Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Berani Ajak Karyawati "Staycation", Komnas Perempuan: Bentuk Penyalahgunaan Relasi Kuasa

Kompas.com - 17/05/2023, 05:45 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang karyawati berinisial AD mengaku pernah diajak jalan bareng oleh bosnya sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja sebuah perusahaan di Cikarang.

AD mengaku ajakan bosnya itu bahkan membuat batinnya tertekan. Atasannya selalu memaksa dan mengancam untuk memutus kontrak kerja AD di perusahaan.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Satyawanti menyayangkan hal itu terjadi. Menurut dia, perbuatan bos perusahaan itu merupakan cerminan penyalahgunaan relasi kuasa.

Baca juga: Buntut Karyawati yang Diajak Bos Staycation Dihujat Warganet: Korban Bisa Depresi, Pelaku Cari Mangsa Lagi

"Bos perusahaan menggunakan relasi timpang dan kerentanan dari perempuan pekerja untuk memperoleh keuntungannya," ucap Satyawanti kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Komnas Perempuan mengatakan, praktik yang menjadikan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja pekerja perempuan adalah modus eksploitasi seksual.

Modus itu digunakan untuk mengancam karyawati setiap kali menolak permintaan bos. Penyalahgunaan relasi kuasa inilah kemudian berujung pada eksploitasi seksual.

Ternyata, kasus eksploitasi seksual juga ditemukan dalam berbagai peristiwa kekerasan terhadap perempuan di ranah publik yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan.

Baca juga: Mirisnya Karyawati yang Diajak Bos Staycation Justru Dihujat Warganet, Bikin Korban Mengalami Kekerasan Berlapis

Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan 2023, terdapat 57,6 persen atau 1.127 bentuk kasus kekerasan seksual dari total 1.956 kasus itu merupakan kekerasan di ranah publik.

"Termasuk di dalamnya adalah kasus eksploitasi seksual, yang terjadi di dunia kerja dan lembaga pendidikan," tutur Satyawanti.

Kendati demikian, Satyawanti menilai eksploitasi seksual merupakan salah satu tindakan yang dapat diproses hukum menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca juga: Bos Ajak Karyawati Staycation demi Perpanjangan Kontrak, Komnas Perempuan: Modus Eksploitasi Seksual

Keberanian korban patut diapresiasi

Di sisi lain, aktivis perempuan dan konsultan gender, Tunggal Pawestri, mengapresiasi langkah AD (24) yang melaporkan bosnya ke kepolisian.

Menurut Tunggal, langkah yang dilakukan AD saat ini masih sangat jarang dilakukan oleh perempuan korban pelecehan seksual.

"Biasanya mereka (korban pelecehan) cenderung menutup atau hanya menceritakan ke teman-teman terdekat atau di lingkaran kerjanya," jelas Tunggal.

Tunggal mengaku begitu geram dengan kasus yang menimpa AD yang diwarnai dengan dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.

Baca juga: Penampilan Karyawati yang Diajak Staycation Bos Dinyinyiri Warganet, Aktivis Perempuan: Victim Blaming Masih Jadi Kultur

Pasalnya, perilaku bos itu tak hanya sekali dua kali. Pelaku yang mempunyai posisi manager itu kerap mengancam memutus kontrak AD karena tak pernah terima ajakannya.

Terduga pelaku, yakni H, sudah mendapatkan sanksi dari kantor tempat ia bekerja. Pelaku kini sudah dinonaktifkan dari PT Ikeda, sebuah perusahaan alih daya atau outsourcing.

H diketahui juga sebagai seorang dosen jurusan Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

(Penulis : Abdul Haris Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Seperator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Seperator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Seperator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Seperator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com