JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat DKI Jakarta setuju dengan diberlakukannya kembali tilang manual di Ibu Kota.
Salah satu alasannya, tilang manual dinilai dapat melengkapi sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Salah satu pengendara, Rama (29), merasa setuju dengan diberlakukannya tilang manual. Menurut dia, banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas selama tilang manual ditiadakan.
"Karena ketika tidak ada tilang manual saja banyak yang melanggar, apalagi ada tilang manual ini," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Kena Tilang Manual, Penerobos Busway Protes: Kenapa Hanya Saya yang Ditilang?
"Ada juga lah, ibaratnya sudah berhadapan dengan polisi nih, dia masih bisa menghindari supaya enggak ketangkap, apalagi enggak ada tilang manual," tambah dia.
Menurut Rama, dengan diberlakukannya kembali tilang manual, masyarakat juga harus menaati aturan lalu lintas. Terlebih, agar tidak membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.
"Ya mau enggak mau ya harus menaati aturan. Karena kalau enggak menaati aturan bukan cuma membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain yang menggunakan jalan," kata dia.
Senada dengan Rama, Nurdin (27) juga menyetujui adanya tilang manual diberlakukan kembali.
Baca juga: Pengendara Terobos Jalur Transjakarta di Jalan Gatsu Antre Kena Tilang Manual
Menurut dia, tilang manual bisa melengkapi sistem ETLE.
"Setuju, karena untuk cover pengendara yang tidak bisa ditilang dari tilang elektronik. Karena kan ETLE tidak ada di setiap jalan," kata Fahmi.
Selain itu, Nurdin mengatakan banyak pengendara motor yang menggunakan pelat bodong untuk hindari ETLE, serta berkendara secara ugal-ugalan.
"Belakangan ini banyak juga pelat bodong yang memang harus ditindak, terus juga banyak pengendara yang ugal-ugalan, gangster, dan lainnya. Jadi di lain sisi harus di aktifkan lagi," ucap dia.
Baca juga: Pajero Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Polisi Beri Tilang Manual
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual di beberapa ruas jalan Jakarta yang tak diawasi oleh electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Sudah (diberlakukan)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.