Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2023, 22:09 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat DKI Jakarta setuju dengan diberlakukannya kembali tilang manual di Ibu Kota.

Salah satu alasannya, tilang manual dinilai dapat melengkapi sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Salah satu pengendara, Rama (29), merasa setuju dengan diberlakukannya tilang manual. Menurut dia, banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas selama tilang manual ditiadakan.

"Karena ketika tidak ada tilang manual saja banyak yang melanggar, apalagi ada tilang manual ini," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Kena Tilang Manual, Penerobos Busway Protes: Kenapa Hanya Saya yang Ditilang?

"Ada juga lah, ibaratnya sudah berhadapan dengan polisi nih, dia masih bisa menghindari supaya enggak ketangkap, apalagi enggak ada tilang manual," tambah dia.

Menurut Rama, dengan diberlakukannya kembali tilang manual, masyarakat juga harus menaati aturan lalu lintas. Terlebih, agar tidak membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.

"Ya mau enggak mau ya harus menaati aturan. Karena kalau enggak menaati aturan bukan cuma membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain yang menggunakan jalan," kata dia.

Senada dengan Rama, Nurdin (27) juga menyetujui adanya tilang manual diberlakukan kembali.

Baca juga: Pengendara Terobos Jalur Transjakarta di Jalan Gatsu Antre Kena Tilang Manual

Menurut dia, tilang manual bisa melengkapi sistem ETLE.

"Setuju, karena untuk cover pengendara yang tidak bisa ditilang dari tilang elektronik. Karena kan ETLE tidak ada di setiap jalan," kata Fahmi.

Selain itu, Nurdin mengatakan banyak pengendara motor yang menggunakan pelat bodong untuk hindari ETLE, serta berkendara secara ugal-ugalan.

"Belakangan ini banyak juga pelat bodong yang memang harus ditindak, terus juga banyak pengendara yang ugal-ugalan, gangster, dan lainnya. Jadi di lain sisi harus di aktifkan lagi," ucap dia.

Baca juga: Pajero Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Polisi Beri Tilang Manual

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual di beberapa ruas jalan Jakarta yang tak diawasi oleh electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Sudah (diberlakukan)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

Megapolitan
3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Megapolitan
Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Megapolitan
Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Megapolitan
Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Megapolitan
Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Megapolitan
Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Megapolitan
Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Megapolitan
2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Megapolitan
Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com