JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tampak menumpang minibus dengan jok berlogo Istana Kepresidenan.
Pantauan Kompas.com, mereka menumpang minibus tersebut saat mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono evaluasi jabatan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (17/5/2023).
Beberapa pejabat Pemprov DKI yang mendampingi Heru pada hari ini antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Atika Nur Rahmania.
Baca juga: Kinerjanya Dievaluasi Kemendagri, Heru Budi: Saya Paparan 72 Halaman
Kemudian, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata, dan Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta M Mawardi.
Joko Agus Setyono dan Michael Rolandi masing-masing menggunakan mobil berpelat merah saat pergi dari Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Sementara itu, Afan, Sigit Wijatmoko, Atika Nur Rahmania, Sri Haryati, dan M Mawardi secara bergantian naik ke minibus Toyota Hiace Premio hitam berpelat nomor B 7047 BA.
Pantauan Kompas.com, terdapat logo Istana Kepresidenan di setiap jok berwarna cokelat muda dalam kabin minibus itu.
Baca juga: Anak Buah Heru Budi Turut Bungkam Saat Ditanya Evaluasi Kinerja Pj Gubernur DKI oleh Kemendagri
Saat awak media bertanya mengapa rombongan pejabat Pemprov DKI itu menumpang minibus dengan jok berlogo Istana Kepresidenan, sebagian dari mereka hanya tersenyum.
Tak lama kemudian pintu minibus tersebut ditutup sebelum meninggalkan Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Untuk diketahui, Heru Budi yang merupakan Kepala Sekretariat Presiden dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.
Dengan demikian, Heru Budi telah menjadi Pj Gubernur DKI selama 7 bulan.
Sebagai Pj Gubernur DKI, Heru Budi seharusnya dievaluasi 3 bulan satu kali oleh Kemendagri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.