JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menyatakan S tidak memiliki keahlian dalam bidang medis.
S adalah salah satu dari lima tersangka pelaku praktik aborsi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ia ditetapkan sebagai tersangka utama dalam praktik medis ilegal ini.
"Tersangka S ini sama sekali tidak punya keahlian dalam bidang medis," ujar Dhimas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Rumah Mewah di Duren Sawit Digerebek karena Jadi Tempat Praktik Aborsi
Ia melanjutkan, S hanya belajar secara otodidak lantaran pernah mendampingi seorang dokter yang kini praktiknya sudah tutup.
"Berdasarkan kemampuan itu, tersangka S coba-coba buka sendiri dan sudah berjalan setahun terakhir," sambung Dhimas.
Berdasarkan pengalamannya itu, S membuka praktik aborsi di Jakarta Pusat selama setahun terakhir sebelum berpraktik di Jakarta Timur sejak pekan lalu.
Adapun tersangka lainnya yang terlibat dalam praktik aborsi bersama S adalah HH, SR, EP, dan IS.
Mereka digerebek di tempat praktiknya pada Rabu (17/5/2023), dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat.
Baca juga: 5 Tersangka Aborsi di Duren Sawit Sudah Beraksi 1 Tahun
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 75 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 juncto Pasal 194 UU Kesehatan atau Pasal 438 KUHP atau Pasal 346 KUHP.
Adapun tempat praktik aborsi di sebuah rumah mewah di Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu digerebek pada Rabu.
Rumah itu digerebek oleh Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit.
Penggerebekan dimulai pukul 14.48 WIB hingga 15.10 WIB.
Saat penggerebekan dimulai, polisi langsung memasang garis polisi di pintu depan rumah.
Mobil dari pihak kepolisian kemudian masuk ke area teras rumah. Pada saat itu, polisi menutup rapat pagar rumah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.