JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka berinisial S, HH, SR, EP, dan IS, telah beraksi selama satu tahun dalam menjalankan praktik aborsi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, kelimanya kerap berpindah-pindah lokasi dalam melakukan aksinya.
"Praktik sudah berjalan setahun terakhir. Sebelumnya praktik di Jakarta Pusat, di Jakarta Timur baru seminggu," ucap dia dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Adapun lima tersangka digerebek di tempat praktiknya pada Rabu (17/5/2023), dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat.
Baca juga: Rumah Mewah di Duren Sawit Digerebek karena Jadi Tempat Praktik Aborsi
Praktik aborsi bermula dari S selaku tersangka utama. Ia adalah pelaku tindakan aborsi yang tidak memiliki keahlian dalam bidang medis.
"S ini hanya otodidak. Dia pernah mendampingi seorang dokter, tapi praktiknya sudah tutup sekarang," jelas Dhimas.
"Berdasarkan kemampuan itu, tersangka S coba-coba buka sendiri dan sudah berjalan setahun terakhir," imbuh dia.
Terkait hubungan para pekerja, Dhimas menuturkan, beberapa orang sudah saling kenal karena berpraktik di tempat yang sama dengan S.
Baca juga: 5 Tersangka Praktik Aborsi di Duren Sawit Ditangkap, Masing-masing Punya Tugas
Sementara itu, beberapa orang yang bekerja dengan S disebut memiliki hubungan saudara dengan tersangka lainnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 75 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 juncto Pasal 194 UU Kesehatan atau Pasal 438 KUHP atau Pasal 346 KUHP.
Adapun tempat praktik aborsi di sebuah rumah mewah di Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu digerebek pada Rabu.
Rumah itu digerebek oleh Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit.
Baca juga: Praktik Aborsi di Duren Sawit Patok Harga Hingga Lebih dari Rp 9 Juta
Penggerebekan dimulai pukul 14.48 WIB hingga 15.10 WIB.
Saat penggerebekan dimulai, polisi langsung memasang garis polisi di pintu depan rumah.
Mobil dari pihak kepolisian kemudian masuk ke area teras rumah. Pada saat itu, polisi menutup rapat pagar rumah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.