Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penemuan Jasad Bayi di KBB Tanah Abang

Kompas.com - 29/04/2024, 18:04 WIB
Xena Olivia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial DS (30) dan rekan kerjanya, pria berinisial AR (33), melakukan pertemuan COD (cash on demand) di sebuah tempat di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024), untuk memesan satu strip obat penggugur kandungan yang dibanderol seharga Rp 3 juta.

Setelah membayar, AR dan DS yang usia kandungannya baru lima bulan berangkat ke sebuah hotel di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.

"TKP (tempat kejadian perkara) aborsi, atau menggugurkan kandungan, terjadi di sebuah kamar mandi hotel di Benhil, Tanah Abang tanggal 22 April 2024 sekitar pukul 09.30 WIB," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Sembiring saat konferensi pers di kantornya, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Bayi Dibuang Orangtuanya ke KBB Tanah Abang, Sebelumnya Diaborsi di Hotel

Setelah itu, DS memesan pampers dewasa menggunakan layanan belanja daring sekitar pukul 12.00 WIB.

Janin bayi itu dimasukkan ke bungkus pampers dewasa itu. Lalu, dilapis dengan sebuah kantong kresek berwarna putih.

Kemudian, AR menggunakan Honda Vario hitamnya melaju ke Kanal Banjir Barat di Kebon Melati, Tanah Abang, untuk membuang janin bayinya.

Keesokan harinya, Selasa (23/4/2024), dua orang Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Badan Air menemukan janin itu.

Kala itu, PJLP MS (50) dan SU (40) sedang membersihkan sampah. Awalnya, mereka bingung saat menemukan plastik putih yang mengeluarkan bau tidak sedap.

"Karena saksi curiga, ia membuka sedikit bungkusan plastik tersebut dan kaget. Ternyata, di dalam plastik ada mayat bayi," ujar Aditya.

Kedua PJLP segera melapor ke Babinkamtibmas. Tak lama kemudian, unit reskrim Polsek Metro Tanah Abang segera ke lokasi dan menyelidiki TKP.

Saat olah TKP, unit reskrim menemukan sebuah struk GrabMart yang merupakan tanda bukti DS membeli pampers dewasa.

Baca juga: Polisi Tetapkan Orangtua Bayi yang Dibuang ke KBB Tanah Abang Jadi Tersangka

Dari situ, polisi melacak keberadaan DS dan menemukannya di sebuah wisma di Kecamatan Palmerah, Jawa Barat.

Sementara itu, AR ditangkap saat pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman.

"Untuk dua orang tersebut sudah kami amankan dan sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini statusnya tersangka," tegas Aditya.

Atas perbuatannya, DS dan AR dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan pidana maksimal 15 tahun penjara," imbuh dia.

Untuk diketahui, hubungan DS dan AR hanyalah sebatas rekan kerja. AR sendiri telah berumahtangga dan memiliki tiga anak.

Aditya mengatakan, motif mereka membuang janin tersebut adalah karena merasa malu dan bingung.

"Kedua tersangka bukan pasangan resmi. Karena merasa malu, pada saat itu mereka bingung sehingga keduanya sepakat untuk menggugurkan kandungannya, sekaligus membuang mayat bayi tersebut," ucap Aditya.

Baca juga: Mayat Bayi yang Dibuang di KBB Tanah Abang Ternyata Hasil Aborsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

11 Jukir Liar Minimarket Terjaring Razia di Jaksel, Langsung Diberi Pembinaan di Lokasi

11 Jukir Liar Minimarket Terjaring Razia di Jaksel, Langsung Diberi Pembinaan di Lokasi

Megapolitan
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Izin Usaha Minimarket di Jakarta untuk Lindungi UMKM

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Izin Usaha Minimarket di Jakarta untuk Lindungi UMKM

Megapolitan
Sudirman Said Klaim Dipertimbangkan Maju Pilkada oleh Parpol Pengusung Anies-Muhaimin

Sudirman Said Klaim Dipertimbangkan Maju Pilkada oleh Parpol Pengusung Anies-Muhaimin

Megapolitan
DPRD Kota Depok Tak Larang 'Study Tour', tapi Sekolah Diminta Persiapkan Matang-matang

DPRD Kota Depok Tak Larang "Study Tour", tapi Sekolah Diminta Persiapkan Matang-matang

Megapolitan
Pemuda di Jakbar Dibegal Saat Hendak Tes Masuk Polisi, Tangan dan Kaki Dibacok Lalu Motor Digasak

Pemuda di Jakbar Dibegal Saat Hendak Tes Masuk Polisi, Tangan dan Kaki Dibacok Lalu Motor Digasak

Megapolitan
Dipergoki Korban, Maling Motor di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Dipergoki Korban, Maling Motor di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Megapolitan
Pasar Merdeka Bogor Akan Direvitalisasi Tahun Ini, Calon Kontraktor Masih Diseleksi

Pasar Merdeka Bogor Akan Direvitalisasi Tahun Ini, Calon Kontraktor Masih Diseleksi

Megapolitan
Atlet Karate Aktif, Casis Bintara di Jakbar Sempat Berduel dengan Begal yang Menyerangnya

Atlet Karate Aktif, Casis Bintara di Jakbar Sempat Berduel dengan Begal yang Menyerangnya

Megapolitan
Mayat Pria Berwajah Lebam Ditemukan di Kali Sodong Pulogadung, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Mayat Pria Berwajah Lebam Ditemukan di Kali Sodong Pulogadung, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Megapolitan
Lagi, Penumpang Jatuh ke Celah Peron Stasiun Sudirman Saat Hendak Naik KRL

Lagi, Penumpang Jatuh ke Celah Peron Stasiun Sudirman Saat Hendak Naik KRL

Megapolitan
Tak Naik Selama 17 Tahun, Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta

Tak Naik Selama 17 Tahun, Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cakung: Pengangguran dan Angka Kriminalitas Bisa Tinggi jika Jukir Liar di Minimarket Dilarang

Jukir di Cakung: Pengangguran dan Angka Kriminalitas Bisa Tinggi jika Jukir Liar di Minimarket Dilarang

Megapolitan
Hendak Berangkat Psikotest, Calon Siswa Bintara Polisi Dibegal di Kebon Jeruk

Hendak Berangkat Psikotest, Calon Siswa Bintara Polisi Dibegal di Kebon Jeruk

Megapolitan
Tak Ada Sistem Setoran, Jukir Minimarket di Cakung Bisa Kantongi Rp 100.000 per Hari

Tak Ada Sistem Setoran, Jukir Minimarket di Cakung Bisa Kantongi Rp 100.000 per Hari

Megapolitan
Cerita Indra, Terpaksa Jadi Jukir Liar di Minimarket karena Kesulitan Mencari Pekerjaan Lain

Cerita Indra, Terpaksa Jadi Jukir Liar di Minimarket karena Kesulitan Mencari Pekerjaan Lain

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com