Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/05/2023, 13:20 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Kebayoran Baru menangkap sejumlah pelaku tawuran di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengungkapkan, pihaknya menangkap dua pelaku yang terbukti membawa senjata tajam (sajam).

"Kami menangkap dua pelaku yang kedapatan membawa sajam. Satu pelaku berinisial ZAI (20) diketahui berprofesi sebagai pengamen dan pelaku lainnya berinisial NRS (17) masih berstatus pelajar," ujar dia di Aula Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Bawa Celurit Diduga untuk Tawuran, Seorang Pria Ditangkap Polsek Tambora

Tribuana mengatakan, kedua pelaku ditangkap ketika mencoba kabur dari kejaran aparat. Mereka lari hingga kira-kira dua kilometer dari titik kejadian dan berhasil ditangkap di Jalan Kirai I, Kelurahan Cipete Utara.

Saat ditangkap, ZAI kedapatan membawa sebilah sajam berjenis celurit. Sedangkan, NRS membawa sebuah sajam "cocor bebek".

"Kedua pelaku kami kejar dari Jalan Pangeran Antasari dan dibekuk di Jalan Kirai. Sebenarnya ada tiga orang yang diamankan dalam satu motor, tetapi karena pengemudi tidak membawa sajam, kami hanya menangkap dua orang," beber Tribuana.

Baca juga: Tim Patroli Perintis Polres Jaksel Tangkap 10 Remaja Hendak Tawuran di Tanah Kusir

"Untuk ZAI, kami sangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara dan NRS kami titipkan ke lembaga anak," tambah dia.

Adapun peristiwa tawuran terjadi pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

ZAI dan NRS berangkat bersama enam orang lainnya untuk bertemu sebuah kelompok di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Kedua pelaku mengendarai motor Yamaha N-Max merah yang dikendarai oleh RQA.

Mereka konvoi secara beriringan menuju titik lokasi. Totalnya ada empat roda dua.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, mereka bertemu dengan kelompok lainnya yang berjumlah 10 orang.

Kemudian, tawuran pun terjadi selama beberapa waktu sebelum dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com