Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pembongkaran Ruko yang Caplok Bahu Jalan, Penyewa dan Karyawan Geruduk Kantor Ketua RT

Kompas.com - 24/05/2023, 09:52 WIB
Baharudin Al Farisi,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyewa dan karyawan pemilik ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jakarta Utara, ramai-ramai menggeruduk kantor Ketua RT, Riang Prasetya, Rabu (24/5/2023).

Adapun Riang merupakan seorang pengacara. Tak sekedar pengacara, Riang Prasetya juga merupakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di daerahnya.

Aksi itu dilakukan lantaran para karyawan menolak pembongkaran ruko yang dianggap mencaplok bahu jalan dan saluran air sejak 2019. Dugaan ini pertama kali dilaporkan oleh Riang.

"Keluar..! Keluar!!" teriak puluhan massa seraya membawa spanduk di sekitar lokasi, Rabu.

Baca juga: Hendak Dibongkar, Satu Ruko di Pluit Ramai Pengunjung dan Masih Ada Aktivitas Jual Beli

Pemilik seharusnya sudah membongkar bagian ruko yang yang mencaplok saluran air dan bahu jalan sejak Jumat (19/5/2023). Mereka diberikan waktu hingga Selasa (23/5/2023) untuk bongkar lahannya secara mandiri.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik deretan ruko itu belum juga membongkar lahan yang dianggap melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kami karyawan semua. Harusnya pemerintah senang karena kami tidak harus ke luar negeri untuk cari uang. Di sini kami ada kerjaan walau gaji seberapa. (Kalau dibongkar) kami kasih makan (keluarga) pakai apa?" ucap Romawi (43) saat ditemui di lokasi.

Romawi mempertanyakan kenapa pembongkaran baru dilakukan sekarang. Padahal, kata dia, mereka sudah tiga tahun bekerja di ruko tersebut. Menurut dia setidaknya adanya 50 karyawan yang akan terdampak.

"Saya punya keluarga untuk menafkahi keluarga. Kalau ini dibongkar, kami mau cari kerja lagi berapa lama?"

Baca juga: Jalan Panjang Polemik Deretan Ruko di Pluit Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Akhirnya Dibongkar Hari Ini...

Riang selaku Ketua RT memang sudah memprotes ruko yang mencaplok fasilitas umum itu sejak 2019, namun baru akhir-akhir ini ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Selama ini, area itu ada yang disewakan kepada pihak lain dan ada juga membuka usaha sendiri demi meraup keuntungan pribadi.

Sebanyak 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe, sedangkan 22 unit ruko di Blok Z8 Selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.

Di sisi lain, sudah ada empat pemilik ruko di deretan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan satu per satu mulai membongkar sendiri lahannya yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com