JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo, terdakwa kasus penganiayaan D, membantah soal janji bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, akan menyelamatkan Shane Lukas dari kasus tersebut.
Bantahan itu diucapkan Mario setelah ayah D, Jonathan Latumahina, bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
"Saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelametin Shane. Ayah saya yang bakal selamatin Shane, itu tidak benar," jelas Dandy kepada hakim Alimin Ribut Sujono di ruang utama sidang PN Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: Mario Dandy Bantah Keterangan Ayah D soal Kehidupan Mewahnya di Penjara
Alimin kemudian menanyakan kembali apakah ada keterangan dari saksi Jonathan yang tidak sesuai.
Mario juga menepis keterangan bahwa dirinya bermain gitar di Mapolsek Pesanggrahan.
"Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," kata Mario.
Majelis Hakim Alimin Ribut lalu meluruskan soal keberatan Mario.
Menurut Alimin, saksi Jonathan memang mengatakan perihal gitar di Polsek tersebut, tetapi saksi tidak mengetahui secara pasti siapa yang bermain gitar.
Baca juga: Ayah D Ungkap Anaknya Sempat Diancam Ingin Ditembak oleh Mario Dandy Sebelum Penganiayaan
"Kan tadi saksi mengatakan, dari keterangannya, bahwa benar ada yang main gitar, cuma saksi tidak tahu siapa yang main gitar," ucap Alimin.
Setelah itu, Alimin kembali menegaskan soal apakah ada atau tidak yang bermain gitar.
Mario pun menyatakan bahwa tidak ada yang bermain gitar di Mapolsek Pesanggarahan.
"Tidak ada yang mulai," ucap Mario.
Mario juga membantah soal keterangan kehidupan mewahnya di penjara.
Bantahan itu lebih dahulu diucapkan Mario sebelum sidang pemeriksaan Jonathan diskors oleh Majelis Hakim.
Baca juga: Bantah Bermain Gitar di Polsek, Mario Dandy: Saya Tidak Pernah Menyentuhnya
Mulanya, Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menyampaikan apakah ada keterangan saksi yang tidak sesuai atau tidak. Terdakwa Mario kemudian menyampaikan keberatannya.