JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo membantah soal keterangan kehidupan mewahnya di penjara.
Bantahan itu diucapkan oleh Mario sebelum sidang pemeriksaan ayah korban D yakni Jonathan Latumahina diskors oleh Majelis Hakim.
Mulanya Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menyampaikan apakah ada keterangan saksi yang tidak sesuai atau tidak. Terdakwa Mario kemudian menyampaikan keberatannya.
"Keterangan saksi soal kehidupan saya di penjara yang mewah," ucap Mario kepada Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono di ruang utama sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Ibu Mario Dandy Ditolak Mentah-mentah oleh Keluarga D Saat Jenguk Korban di RS
Ungkapan keberatan itu selanjutnya ditanggapin oleh Hakim. Ia mengatakan bahwa saksi tidak mengetahui persis apakah terdakwa Mario memang hidup mewah atau tidak.
"Saksi tadi bilang tidak tahu. Tidak cerita. Ada memang cerita, tapi yang diceritakan soal mewah itu enggak (tahu)," jelas Alimin.
Selain itu, Mario juga menyampaikan keberatannya soal keterangan perihal terdakwa Shane akan dibantu oleh ayahnya.
Baca juga: Mario Dandy Sempat Janjikan Shane dan AG Tak Terseret Kasus Penganiayaan D: Nanti Diurus Papa...
"Lalu saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelametin Shane. Ayah saya yang bakal selamatin Shane, itu tidak benar," jelas Dandy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.