Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

EO Tipu MAN 1 Bekasi soal "Study Tour", Ketua Panitia Sekolah: Presentasi dan Penampilan Begitu Manis

Kompas.com - 13/06/2023, 13:18 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemilik event organizer (EO), ARP, yang kini telah menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan acara study tour MAN 1 Kota Bekasi, menawarkan janji manis kepada pihak sekolah dan siswa.

Ketua panitia sekolah Siti Badriah menjelaskan, sebelumnya EO milik ARP, Jogja Holiday Center, pernah menawarkan jasa pada 2018.

Saat itu, JHC tidak terpilih dari tiga pilihan EO.

Baca juga: Ulah Nakal Pemilik EO Tak Berizin, Gelapkan Uang Study Tour MAN 1 Bekasi Rp 474 Juta untuk Bayar Utang

Kemudian, JHC kembali menawarkan jasa pada 2022 kepada MAN 1. Pihak EO menampilkan presentasi di hadapan para siswa.

"Karena memang presentasi dan penampilannya begitu manis. Awalnya baru datang dia agamis, manis, ternyata di belakangnya banyak racunnya," kata Siti Badriah, Senin (12/6/2023) sore di Polsek Bekasi Utara.

Siti mengatakan, pihak sekolah menyerahkan pilihan kepada para siswa. JHC mengimingi para siswa dengan fasilitas yang mewah.

"Waktu presentasi itu fasilitasnya paling bagus di antara dari yang lain, hotel bintang 4 saat itu disebutkan hotelnya adalah Abadi bla-bla-bla, doorprize banyak, paling bagus paling mewah di antara empat EO lainnya," ujar Siti.

Pada akhirnya, dari lima pilihan EO, JHC menjadi EO yang paling banyak dipilih siswa.

Baca juga: Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour, Uang Rp 474 Juta Dipakai Pemilik EO untuk Bayar Utang

"Kami tidak mengintervensi satu EO pun jadi silakan dilihat, didengarkan, silakan siswa pilih masing-masing. Kami enggak harus (paksa) harus ini, itu," jelas dia.

Siti menambahkan, pihak sekolah tidak bisa memegang acara tersebut karena dana yang dikeluarkan lebih dari 100 juta.

Sesuai peraturan, apabila sekolah melaksanakan acara dengan dana pengeluaran lebih dari Rp 100 juta, maka harus ada pihak ketiga.

"Mohon maaf untuk perjalanan di atas Rp 100 juta, harus ada pihak ketiga jadi pakainya EO, enggak boleh (dipegang sekolah)," tutur dia.

Pada Senin (12/6/2023), Polsek Bekasi Utara menetapkan ARP sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour, Uang Rp 474 Juta Dipakai Pemilik EO untuk Bayar Utang

Selain itu, ARP juga telah ditahan di Polsek Bekasi Utara. Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Pengelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

"Sudah tersangka, karena kami sudah tahan kan itu sudah tersangka," kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com