JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20), disebut sempat menjanjikan terdakwa lain, yakni Shane Lukas (19) dan AG (15) tak akan terjerat proses hukum.
Hal itu dikemukakan Jonathan Latumahina, ayah D, saat jadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Jonathan mengungkapkan, Mario menjamin Shane dan AG tidak akan terseret dalam kasus penganiayaan berat itu saat ketiganya diamankan di Mapolsek Pesanggrahan.
"(Mario berkata ke Shane dan AG), 'Tenang saja. Kalian enggak akan kena (hukuman). Nanti diurusin sama Papa. Aku saja paling cuma (dihukum) dua tahun delapan bulan'," ujar Jonathan menirukan pernyataan Mario.
Baca juga: Mario Dandy Sempat Janjikan Shane dan AG Tak Terseret Kasus Penganiayaan D: Nanti Diurus Papa...
Jonathan mengakui bahwa dia tidak mendengar pernyataan itu secara langsung dari Mario.
Namun, pernyataan itu didengar oleh sejumlah saksi, yakni bernama Rudi, Natalia, dan Rustam.
Para saksi itu kemudian menyampaikan pernyataan Mario ke Jonathan di rumah sakit, tempat D dirawat.
"(Saya) ketemu langsung (dengan saksi). Kan mereka intens jenguk (D) ke rumah sakit," ujar Jonathan.
Saat hakim memberi kesempatan untuk merespons keterangan Jonathan, Mario buru-buru membantah.
Baca juga: Mario Dandy Bantah Keterangan soal Ayahnya Akan Selamatkan Shane Lukas dari Kasus Penganiayaan
Kepada hakim Alimin Ribut Sujono, Mario merasa keberatan dengan keterangan Jonathan.
"Saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelametin Shane. Ayah saya yang bakal selamatin Shane, itu tidak benar," jelas Dandy.
Berlawanan dengan apa yang disampaikan Mario, salah satu kuasa hukum Shane, Happy Sihombing, justru membenarkan keterangan yang diungkapkan Jonathan.
"Jadi, Shane belum menyatakan itu (Mario bilang ayahnya akan mengurusi kasus). Tapi dalam BAP-nya memang seperti itu (Mario bilang ayahnya akan mengurusi kasus)," ungkap Happy dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (14/6/2023).
"Dalam BAP-nya, bapaknya M (Mario) menelepon M pada saat di Polsek Pesanggrahan dan mengatakan apa yang telah diungkapkan dalam persidangan kemarin itu," sambung Happy.
Baca juga: Keluarga Rudy: Apa yang Dilakukan Mario Dandy terhadap D di Luar Batas Kemanusiaan
Lebih lanjut, Happy menjelaskan alasan Shane belum mengungkapkan pernyataan Mario yang bilang bahwa ayahnya akan mengurusi kasus penganiayaan terhadap D.