JAKARTA, KOMPAS.com - Christina Martha tak menyangka bahwa suaminya, Rudolf Tobing, membunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha.
Pasalnya, ia juga mengenal korban yang merupakan teman terdakwa. Christina mengaku baru mengetahui suaminya membunuh korban dari rekannya.
"Saya dapat berita dari teman saya ada korban (pembunuhan) katanya si I. Saya kaget, benar-benar syok begitu tahu itu I," kata Christina dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
"Saya nangis, saya coba menelepon suami saya untuk memberi tahu," lanjut dia.
Baca juga: Dihadirkan Sebagai Saksi, Istri Rudolf Tobing: Saya Syok saat Tahu Icha Dibunuh
Adapun Christina duduk sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya. Christina menyebutkan, pada hari Rudolf membunuh Icha, suaminya itu tak terlihat panik.
"Enggak sih, enggak terlihat panik. Mungkin saya juga enggak ngeh karena saya sempat tertidur. Saya tanya, 'Kamu mau makan enggak? Kalau enggak, saya mau balik tidur istirahat'," tutur Christina.
Kala itu, Christina belum mengetahui Rudolf telah membunuh Icha. Seperti hari biasanya, malam itu terdakwa pulang usai mengantar penumpang taksi online.
"Saya tahu berita ini besoknya, itu saya juga tahu dari teman saya yang mengabarkan. Ini masih simpang siur bahwa korban inisial I," ungkap Christina.
"Saya kaget, jujur. Saya bilang, 'Yang benar?' kata dia, 'Iya, tapi masih dicari tahu, Kak'," imbuh dia.
Baca juga: Istri Rudolf Tobing Ungkap Suaminya Tak Terlihat Panik Usai Membunuh Icha
Perempuan 34 tahun ini baru mengetahui Rudolf merupakan pelaku pembunuhan usai terdakwa ditangkap.
Kala itu, ramai diberitakan bahwa pelaku berinisial R. Kemudian terungkap, sosok yang menghabisi nyawa Icha ialah Rudolf Tobing.
Sebagai informasi, Rudolf didakwa membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sore di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.
Setelah itu, Rudolf membuang jasad Icha ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.
“Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” demikian informasi di laman SIPP PN Jakarta Pusat.
Baca juga: Sebelum Bunuh Icha, Rudolf Tobing Pamit ke Istrinya Mau Narik Taksi Online