BEKASI, KOMPAS.com - Pemuda 21 tahun berinisial RF tega membacok SM (22) yang tengah nongkrong di warung kopi kawasan Pekayon, Bekasi Selatan pada Minggu (11/6/2023) pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono menyampaikan, pelaku kini sudah ditangkap jajaran Polsek Bekasi Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi kejadian bermula ketika RF menghubungi SM yang diketahui merupakan kakak kelasnya untuk mengajak bertemu pada 9 Juni 2023.
Pada 11 Juni, korban memberikan lokasi tempat dia berada di warung kopi Jalan Kemandoran Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
Baca juga: Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di Cipayung, Ibu Korban Malah Dimarahi Polisi
"Setelah diketahui lokasinya, RF datang bersama tiga temannya menggunakan dua sepeda motor," ujar Jupriono dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/6/2023).
Sesampainya di lokasi, RF yang telah membawa senjata tajam jenis celurit langsung menghampiri SM yang tengah duduk.
"Sesampainya di lokasi, tersangka dan teman-temannya yang membawa senjata tajam jenis celurit kemudian menyerang korban," jelas Jupriono.
Alhasil, SM mengalami luka di bagian siku tangan kiri. Saat korban berusaha menghindar dan terjatuh, RF kembali membacoknya.
"Korban terjatuh dan pelaku membacok kembali korban dan mengenai pantat korban kemudian tersangka pergi meninggalkan lokasi," jelasnya.
Baca juga: Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung Selalu Ancam Korban agar Tak Mengadu
RF beserta ketiga pelaku lain meninggalkan korban dalam kondisi luka. Mereka membuang barbuk ke Kali Kalimalang.
"Korban dibawa ke rumah sakit umum untuk diberikan pengobatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Selatan," tutur Jupriono.
Akibat perbuatannya, RF dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
RF diduga tega membacok SM karena merasa sakit hati dirundung korban saat masih bersekolah.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tas gemblok berwarna putih hitam, satu buah celana panjang coklat, satu unit ponsel.
Baca juga: Dengan Suara Bergetar, Istri Rudolf Tobing Ceritakan Saat Sang Anak Tanya Keberadaan Ayahnya
Sementara itu, tiga teman tersangka kini masih buron. Rere, Aldi, Rizki alias Tukil masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"RF ditangkap di tempat bilyard daerah Duren Sawit, tiga pelaku lain masih dalam pencarian dan pengejaran dan dibuatkan daftar pencarian orang (DPO)," tandas Jupriono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.