Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pondok Ranji Surati Dinas LH, Keluhkan TPS Ilegal Dekat Permukimannya

Kompas.com - 19/06/2023, 14:25 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah warga RT 004 RW 002, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan terkait adanya aktivitas pembuangan sampah di lahan kosong dekat permukiman mereka.

Setidaknya ada 50 warga yang melampirkan KTP-nya untuk melayangkan surat permohonan penutupan TPS liar kepada DLH Tangerang Selatan pada 8 Juni 2023.

Dalam isi surat tersebut, ada tiga poin usulan yang disampaikan warga. Warga meminta Pemkot untuk menyetop kegiatan pembuangan sampah liar, membersihkan limbah, dan menutup lahan tersebut.

"(Kami mengusulkan DLH) untuk membersihkan serta mengangkat limbah yang sudah menumpuk karena sudah sangat mencemarkan udara lingkungan kami," tertulis dalam surat tersebut.

Baca juga: Lahan Kosong di Pondok Ranji Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Bau Menyengat Tercium ke Permukiman Warga

Kemudian, mereka meminta lahan kosong tersebut ditutup dari kegiatan pembuangan sampah dan puing.

Berdasarkan surat tersebut, sejumlah warga setempat berharap DLH menindaklanjuti permohonan mereka.

Sebelumnya diberitakan, warga RT 004 RW 002, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mengeluhkan adanya aktivitas pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di lahan kosong dekat permukiman mereka.

Aktivitas pembuangan sampah di sana menimbulkan bau tak sedap sehingga membuat warga terganggu.

Jarak lahan kosong itu hanya sekitar 300-500 meter dengan permukiman terdekat.

Baca juga: Saat Trotoar Jadi TPS Liar di Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Mengalah dan Jalanan Kumuh

Menurut Ketua RT setempat bernama Ruslan, aktivitas pembuangan sampah di sana memang sudah berlangsung sejak puluhan tahun.

Namun, mengingat kondisi permukiman sudah agak padat, kegiatan pembuangan sampah di TPS tersebut sebaiknya dihentikan.

"Jadi situasi saat ini sudah sangat tidak memungkinkan untuk tempat pembuangan sampah," kata Ruslan saat ditemui di kediamannya, Senin (19/6/2023).

Menurut Ruslan, lokasi TPS ilegal saat ini melayani sampah-sampah yang berasal dari rumah tangga hingga pasar.

Padahal, lokasi itu awalnya hanya sebagai tempat para pemulung untuk mengepul barang bekas.

"Sekarang-sekarang ini yang masuk ke sana itu sampah pasar. Jadi ada keluhan bau dari masyarakat sekitar," ucap Ruslan.

Baca juga: Curhat Harus Bayar UKT Rp 15 Juta, Maba UI: Jangan Patokan Slip Gaji Saja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com