JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut ada 1.476 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Data ini berdasarkan pencatatan Mabes Polri dalam kurun 5-17 Juni 2023.
"Laporan polisi sebanyak 385 orang, korbannya 1.476 orang tindak pidana perdagangan orang itu baru antara 5 sampai 17 Juni," ujar Mahfud dalam acara pelepasan Pekerja Migran Indonesia di Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/2023).
Baca juga: Polri Tetapkan 494 Tersangka dan Amankan 1.553 Korban TPPO dari Hampir Semua Provinsi
Saat ini, polisi telah menetapkan 457 orang tersangka dalam kasus TPPO.
"Ditetapkan tersangka, tidak sedikit, 457 orang ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Mahfud.
Politisi partai PKB itu juga menyampaikan, 356 pelaku TPPO lain tengah diburu. Ratusan pelaku itu diduga dilindungi oleh sindikat.
"Itu yang sekarang sudah dilakukan oleh Polri dan kita berterima kasih atas langkah-langkah ini. Karena selama ini kalau ada tindakan-tindakan pidana TPPO itu ada sindikatnya ada yang melindungi sehingga sulit kita masuk," papar Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD mengatakan modus TPPO terbanyak, yakni korban diming-imingi menjadi asisten rumah tangga, pekerja seks komersial (PSK), eksploitasi anak, dan anak buah kapal (ABK).
Baca juga: Kompolnas Minta Penjelasan Polri soal Rumah Anggota Jadi Penampungan Korban TPPO di Lampung
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan, beberapa oknum TNI/Polri dan pejabat pemerintahan terlibat dalam TPPO.
Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menindak para pelaku kejahatan tersebut.
"Kata Pak Presiden pada waktu itu agar Pak Kapolri supaya ditindak, tidak ada backing-backing-an terhadap sindikat," jelas Mahfud.
"Pak Kapolri menegaskan lagi 'maaf Bapak Presiden berarti kami harus menindak siapa pun yang terlibat meskipun itu pejabat.' 'Iya' kata Presiden 'tindak' kata Presiden pada saat itu," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO telah menangkap 212 tersangka dari berbagai daerah.
Baca juga: Manfaatkan Momen Indonesia vs Argentina, Bagus Cari Cuan lewat Camilan
Penangkapan ratusan tersangka TPPO itu dilakukan oleh Satgas TPPO dalam kurun tujuh hari sejak 5-11 Juni 2023, setelah diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Dari pengungkapan itu, polisi juga menyelamatkan 824 korban yang hendak dikirim ke luar negeri secara ilegal.
"Berdasarkan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sebanyak 824 orang terdiri dari perempuan dewasa 370 korban. Kemudian, anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," ujar Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.