Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjunkan Tim Investigasi Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Saya Harus Tabayun

Kompas.com - 20/06/2023, 15:43 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil mengaku hendak tabayun alias mencari tahu sejelas-jelasnya terkait aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.

Karena itu, dia mengerahkan tim investigasi untuk memeriksa aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Tentunya, sebagai gubernur, saya harus tabayun, harus jelas," tutur Emil di Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (20/6/2023).

Politisi Golkar itu menyebutkan, dia tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Baca juga: Tim Investigasi Ponpes Al-Zaytun Kerja 7 Hari, Ridwan Kamil: Kesimpulannya Nanti Disampaikan

Menurut Emil, tim investigasi Pondok Pesantren Al-Zaytun bakal bekerja selama tujuh hari.

Setelah itu, tim investigasi akan mengungkapkan hasil penyelidikan terkait aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun kepada publik.

"Makanya, tidak bisa hanya berdasarkan yang didengar di media sosial, kan makanya disusun tim itu (tim investigasi)," kata Emil.

"Biarkan mereka (tim investigasi) bekerja dulu tujuh hari. Nanti, hasil kesimpulannya, kami sampaikan ke publik," lanjut dia.

Baca juga: Minta Ponpes Al-Zaytun Kooperatif, Ridwan Kamil: Jika Tidak, Berarti Tak Taat Aturan dan Melawan Hukum


Diberitakan sebelumnya, Emil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama sepakat membentuk tim investigasi untuk melakukan upaya konfirmasi terhadap para pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Hal itu dilakukan menyusul gelombang protes dari sejumlah ulama dan masyarakat tentang banyaknya pernyataan dan tata cara ibadah yang menuai kontroversi di Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan ini.

Jika selama proses investigasi ditemukan pelanggaran secara syariat Islam, maka akan ada tindakan administratif dan hukum.

Baca juga: Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Menurut Emil, upaya tersebut merupakan langkah dari pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat.

"Nanti kami lihat hasilnya, kalau ada pelanggaran secara fiqih syariat dan sebagainya juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum. Kami merespons keresahan masyarakat, dengan data yang lengkap, sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta," tutur Emil, Senin (19/6/2023).

Tak hanya para ulama, Emil menyebutkan, semua elemen pemerintahan akan dilibatkan, termasuk aparat penegak hukum.

"Semua unsur, pendidikan, aparat hukum, MUI, birokrasi pemerintah provinsi. Kami merespons dengan cara terukur, adil, jadi beri kami waktu," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji KIR Habis

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji KIR Habis

Megapolitan
Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Megapolitan
Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Megapolitan
PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim di Pilkada 2024

PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim di Pilkada 2024

Megapolitan
Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Megapolitan
Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com