DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil berujar, tim investigasi Pondok Pesantren Al-Zaytun bakal bekerja selama tujuh hari.
Usai tujuh hari, tim investigasi akan mengungkapkan kepada publik terkait hasil penyelidikannya terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Biarkan mereka (tim investigasi) bekerja dulu tujuh hari. Nanti, hasil kesimpulannya, kami sampaikan ke publik," tutur Ridwan Kamil saat ditemui di Bojongsari, Kota Depok, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Kontroversi Pesantren Al Zaytun, MUI Bentuk Tim Pengkajian
Emil menyebutkan, sebagai gubernur, ia harus bersikap tabayyun atau mencari tahu sejelas-jelasnya terhadap aktivitas ponpes Al-Zaytun.
Menurut politisi Golkar itu, dia tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di sosial media terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Tentunya, sebagai gubernur, saya harus tabayyun, harus jelas. Makanya, tidak bisa hanya berdasarkan yang didengar di media sosial, kan makanya disusun tim itu (tim investigasi)," urai Emil.
Diberitakan sebelumnya, Emil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama sepakat membentuk tim investigasi untuk melakukan upaya konfirmasi terhadap para pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Hal itu dilakukan menyusul gelombang protes dari sejumlah ulama dan masyarakat tentang banyaknya pernyataan dan tata cara ibadah yang menuai kontroversi di Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan ini.
Baca juga: Bentuk Tim Investigasi, Ridwan Kamil Minta Pimpinan Al Zaytun Kooperatif
"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat. Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 30 hari. Karena harus hati-hati berkeadilan dan tabayyun, beri ruang itu dulu," ucap Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).
Jika selama proses investigasi ditemukan pelanggaran secara syariat Islam, maka akan ada tindakan administratif dan hukum.
Menurut Emil, upaya tersebut merupakan langkah dari pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat.
"Nanti kita lihat hasilnya, kalau ada pelanggaran secara fiqih syariat dan sebagainya juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum. Kami merespons keresahan masyarakat, dengan data yang lengkap, sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta," tutur dia.
Baca juga: Bahas Soal Ponpes Al Zaytun, Ini Hasil Pertemuan Wagub Jabar dengan Ratusan Kiai
Tak hanya para ulama, Emil menyebut semua elemen pemerintahan akan dilibatkan termasuk aparat penegak hukum.
"Semua unsur, pendidikan, aparat hukum, MUI, birokrasi pemerintah provinsi. Kami merespon dengan cara terukur, adil, jadi beri kami waktu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.