Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Sebut Banyak PJLP Ngadu Gaji Masih di Bawah UMP 2023

Kompas.com - 20/06/2023, 13:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin menyoroti gaji pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang sampai saat ini belum sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2023, yakni Rp 4,9 juta.

Ia mengaku banyak menerima aduan dari PJLP terkait gaji yang tidak sesuai UMP 2023.

"Ada beberapa yang mengadu ke saya (soal gaji) belum naik, karena sebelumnya Gubernur katanya UMP 2023 Rp 4,9 juta, tapi ternyata pas cek gaji, mereka masih (menerima) Rp 4,6 juta," ujar Syarifudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Bakal Naikkan Gaji PJLP Sesuai UMP 2023

Syarifudin mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, keputusan gubernur (kepgub) terkait kenaikan gaji PJLP telah selesai dibuat.

Namun, kepgub terkait gaji PJLP setara UMP 2023 belum ditandatangani oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Iya, belum ditandatangani sama Pak Pj Gubernur. Mungkin lagi dicari bagaimana skemanya sesuai dengan aturan agar tidak ada kesalahan," kata Syarifudin.

Syarifudin meminta Heru Budi tak mengeluarkan pernyataan apa pun, termasuk soal aturan gaji, sebelum membahasnya dengan DPRD DKI.

"Saya sih berharap Gubernur kalau ada mau kenaikan, kami dikasih tau. Jadi jangan statement dulu, baru dilaksanakan. Tapi harus programkan dulu, proses. Kalau oke dan anggaran ada, kemudian di DPRD dibahas, dinaikkan anggarannya, baru bicara ke media," kata Syarifudin.

Baca juga: PJLP DKI Masih Digaji dengan UMP 2022, DPRD DKI: Ini Kesalahan Fatal

Sebelumnya, Heru Budi memastikan bakal menaikkan gaji PJLP yang belum sesuai UMP 2023.

"Ya kami akan sesuaikan nanti," ujar Heru menanggapi gaji PJLP yang besarannya masih mengikuti UMP 2022, Senin (12/6/2023).

Kendati demikian, Heru belum menjelaskan secara terperinci kapan penyesuaian gaji para PJLP di Jakarta dilaksanakan.

Heru hanya mengatakan bahwa upah para PJLP akan dinaikkan sesuai UMP DKI Jakarta 2023, yakni Rp 4,9 juta.

"Ya nanti sesuai dengan UMR 2023 ya, sesuai UMR," kata Heru.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP naik sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta pada 2023. Sebelumnya, pada 2022, UMP DKI sebesar Rp 4,6 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com