Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PJLP DKI Masih Digaji dengan UMP 2022, DPRD DKI: Ini Kesalahan Fatal

Kompas.com - 12/06/2023, 16:41 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta mempertanyakan soal gaji pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang besarannya tak sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) 2023.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Inggard Joshua menjelaskan, para PJLP saat ini masih menerima gaji sebesar Rp 4,6 juta. Setara dengan UMP DKI Jakarta pada 2022. Padahal UMP di Jakarta sudah dinaikkan menjadi Rp 4,9 juta pada 2023.

"Kenapa sudah berlaku UMP 2023 menjadi Rp 4,9 juta, Gubernur DKI Jakarta disodorkan UMP yang masih 2022? Ini kesalahan fatal sebetulnya," ujar Inggard dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurut dia, kebijakan UMP DKI Jakarta 2023 berlaku untuk seluruh pekerja di Ibu Kota, termasuk PJLP. Dengan begitu, perlu penyesuaian besar gaji pegawai ketika ada perubahan UMP.

Baca juga: Saat Petugas PJLP DKI Berharap Upahnya Sesuai UMP 2023, tapi Pemprov Belum Beri Kepastian

"Tentu saja tidak akan mungkin yang namanya PJLP itu di bawah UMP. Karena UMP itu berlakunya untuk seluruh Jakarta, khususnya UMP Rp 4,9 juta itu persetujuan dari pemerintah pusat," kata Inggard.

Sebagai informasi, sejumlah petugas PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum menerima kenaikan gaji hingga kini. Salah satunya adalah petugas PJLP bernama Zaenal Abidin (36).

Zaenal yang sehari-hari bekerja sebagai petugas Sudin Pertamanan Jakarta Selatan mengaku belum menerima kenaikan gaji sesuai UMP.

Selama 2023, Zaenal hanya menerima gaji sesuai UMP 2022, yakni Rp 4,6 juta.

Dia mendengar kabar, sisa gaji yang belum dibayarkan, yakni sekitar Rp 300.000 per bulan, akan dirapel.

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Mengapa Upah PJLP Tak Ikuti UMP 2023

"Belum. Katanya mau dirapel, tapi sampai bulan ini belum terbayar ke kami," ujar Zaenal saat ditemui di sela pekerjaannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

"Tahun ini kan katanya naik dari Rp 4,6 juta jadi Rp 4,9 juta, saya masih terima gajinya sama seperti tahun kemarin. Sisanya mau dirapel gitu, hanya belum tahu pasti naiknya kapan," tambah dia.

Memasuki bulan Mei, Zaenal dan teman-teman PJLP lainnya belum mendapatkan kabar terbaru soal pembayaran sisa gaji mereka.

Para petugas PJLP hingga kini masih menunggu hak mereka cair.

Baca juga: Upah PJLP Belum Ikuti UMP 2023, Sekda DKI: Kami Sedang Merumuskan

"Gosipnya bulan April ya, ini sudah masuk bulan Mei belum ada kabar lagi. Apalagi teman-teman PJLP sedang menunggu gaji ini," tutur Zaenal.

Zaenal sangat mengharapkan kenaikan gaji UMP 2023. Sebab, biaya kebutuhan semakin mahal.

"Ya kalau dibilang kurang, memang kurang tercukupi. Harga kebutuhan naik, terus sedangkan gaji belum naik juga," kata Zaenal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com