JAKARTA, KOMPAS.com - Perasaan kecewa tampaknya dirasakan oleh sejumlah petugas penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP).
Pasalnya, gaji atau upah petugas PJLP DKI Jakarta sampai saat ini masih belum menyentuh upah minimum provinsi (UMP) 2023.
Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan UMP naik sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta pada tahun 2023.
Salah satu petugas PJLP bernama Zaenal Abidin (36) mengaku belum menerima kenaikan upah sesuai UMP DKI.
Baca juga: Belum Naik, Gaji Petugas PJLP Jakarta Masih di Bawah UMP DKI 2023
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas Sudin Pertamanan Jakarta Selatan itu hanya menerima upah sesuai UMP 2022, yakni Rp 4,6 juta, sepanjang tahun 2023.
Meski upahnya belum naik sesuai UMP, Zaenal mendengar kabar bahwa sisa upah yang belum dibayarkan, yakni sekitar Rp 300.000 per bulan akan dirapel.
Akan tetapi, sampai bulan Mei ini rapelan upahnya belum juga ia dapatkan.
"Tahun ini kan katanya naik dari Rp 4,6 juta jadi Rp 4,9 juta, saya masih terima gajinya sama seperti tahun kemarin. Sisanya mau dirapel gitu, hanya belum tahu pasti naiknya kapan," jelasnya.
Baca juga: Cerita PJLP DKI yang Gajinya Masih di Bawah UMP, Dijanjikan Selisih Kenaikan Upah Akan Dirapel
Memasuki bulan Mei, Zaenal dan teman-teman PJLP lainnya juga belum mendapatkan kabar terbaru soal pembayaran sisa upah mereka.
Para petugas PJLP hingga kini masih menunggu hak mereka cair.
"Gosipnya bulan April ya, ini sudah masuk bulan Mei belum ada kabar lagi. Apalagi teman-teman PJLP sedang menunggu gaji ini," terang Zaenal.
Lebih lanjut, Zaenal sangat mengharapkan kenaikan upah UMP 2023. Sebab, biaya kebutuhan semakin mahal.
Baca juga: Curhat PJLP DKI yang Belum Terima Kenaikan UMP 2023: Kebutuhan Naik Terus, tetapi Gaji Tidak...
"Ya kalau dibilang kurang, memang kurang tercukupi. Harga kebutuhan naik, terus sedangkan gaji belum naik juga," kata Zaenal.
Soal upah PJLP yang belum disesuaikan dengan UMP DKI Jakarta 2023, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono buka suara.
Menurut Joko, Pemprov DKI Jakarta tengah merumuskan nilai upah PJLP pada tahun ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.