JAKARTA, KOMPAS.com - Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak diduga menjadi korban kecelakaan yang melibatkan anggota keluarga polisi di Cijantung, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022 lalu.
Sang anak, Giuseppe, mengatakan bahwa pelaku sampai saat ini masih melenggang bebas di luaran sana dan tidak mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Padahal, korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022 dengan nomor laporan LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Menurut Giuseppe, laporan itu masih jalan di tempat.
Baca juga: Ditabrak Anak Polisi di Cijantung Setahun Lalu, Korban Sebut Tak Pernah Dapat Ganti Rugi
"Saya memohon kepada pihak berwenang yang saya hormati agar dapat membantu menyelesaikan (kasus) secara bijaksana dan adil untuk proses hukum yang sedang kami tunggu kelanjutannya," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).
Menurut Giuseppe, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kasus itu menyebutkan bahwa pelaku berinisial ARP yang diduga merupakan anak perwira polisi sudah menjadi tersangka.
“(Namun) kok enggak ada kejelasan proses? Sudah tersangka kok sampai sekarang enggak ada tindakan, belum ada tindak lanjut seperti penahanan?,” imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan polisi kepada korban pada Januari lalu, berkas perkara kasus itu sudah lengkap dan akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
“Ternyata sampai sekarang belum ada kejelasan”.
Baca juga: Diajak Mediasi, Ibu Pelaku Penabrakan di Cijantung Pamer Status Sebagai Keluarga Aparat
Adapun kecelakaan itu terjadi di Jalan RA Fadillah, Cijantung.
Saat kejadian, Giuseppe dan ayahnya sedang memeriksa kondisi mobil mereka yang mogok. Sementara ibunda Giuseppe duduk di dalam mobil.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.