JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu ARP, terduga pelaku penabrakan sekeluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022, disebut bersikap arogan saat proses mediasi dengan keluarga korban.
Ibu pelaku disebut menyombongkan statusnya sebagai keluarga aparat.
Salah satu korban bernama Giuseppe menuturkan, pernyataan ibu pelaku itu disampaikannya saat mediasi pertama di Mall Cijantung, pada 8 Juli 2022.
"Ibunya agak arogan ke kakak dan kakak ipar saya, sampai bilang 'enggak usah saling menekan, enggak usah saling mengancam. Kita akan bertanggung jawab penuh, kita enggak mungkinlah manusia enggak punya hati. Saya ini aparat ya'," ujar Giuseppe kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Ditabrak Anak Polisi di Cijantung Setahun Lalu, Korban Sebut Tak Pernah Dapat Ganti Rugi
Giuseppe mengatakan, mediasi pertama itu membahas komitmen keluarga ARP yang menyatakan akan mengganti rugi seluruh kerugian korban.
Komitmen pemberian ganti rugi itu sempat disampaikan keluarga ARP saat mendatangi RSUD Pasar Rebo pada hari kecelakaan terjadi.
Di rumah sakit, keluarga ARP menyatakan akan mengganti seluruh biaya pengobatan dan perbaikan kerusakan kendaraan yang totalnya ditaksir mencapai jutaan rupiah.
"Tadinya saya sudah ingin laporkan ke polisi karena ini kecelakaan lalu lintas. Karena ada informasi dari keluarga pelaku yang bilang akan mengganti seluruh biaya pengobatan dan (kerusakan) kendaraan, kami anggap 'damai'," ujar Giuseppe.
Baca juga: Anak Perwira Polri Tabrak Satu Keluarga di Cijantung, Pelaku Disebut Diam dan Tak Beri Pertolongan
Namun Giuseppe menyesalkan, pada mediasi pertama, keluarga ARP juga tampak seperti hendak lepas tangan dengan tanggung jawab mereka.
Dalam pertemuan itu, kakak dan kakak ipar Giuseppe sudah menyampaikan biaya sementara yang telah dikeluarkan untuk biaya rumah sakit, namun justru mendapat respons negatif.
"Pihak keluarga penabrak seperti langsung defensif, seperti akan lepas tanggung jawab. Itu yang saya dan keluarga sesalkan," jelas Giuseppe.
"Kenapa saat di RSUD Pasar Rebo berani kasih pernyataan untuk mengganti penuh biaya pengobatan dan (perbaikan) kendaraan, tapi pas sudah disampaikan biaya sementara pengobatan, seperti lepas tangan?" sambung dia.
Baca juga: Ditabrak Anak Polisi Saat Mobilnya Mogok, Warga Cijantung Terpental Hampir ke Tengah Jalan
Hal inilah yang membuat ibu Giuseppe, didampingi kakak dan kakak ipar Giuseppe, melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022.
Laporan bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.