Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKD DKI Belum Tentukan Apakah Upah PJLP Akan Disesuaikan dengan UMP 2023

Kompas.com - 11/05/2023, 18:56 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta belum menentukan apakah upah pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) bakal disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023.

"Ya, nanti kami lihat. Pak Sekretaris Daerah (Sekda) DKI kan sudah sampaikan, (upah PJLP) lagi mau dibahas," tutur Kepala BKD DKI Maria Qibtya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Menurut dia, selisih upah yang kini diterima PJLP dengan nilai UMP DKI 2023 bakal dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Hal ini akan dilakukan jika upah PJLP memang disesuaikan dengan UMP DKI 2023.

Baca juga: Upah PJLP Belum Ikuti UMP 2023, Sekda DKI: Kami Sedang Merumuskan

Namun, Maria belum menentukan apakah upah itu akan dialokasikan dari perubahan APBD DKI 2023 atau pergeseran APBD DKI 2023.

"Nanti kami lihat ketersediaan anggaran. Kan ada mekanisme perubahan, pergeseran, dan lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebutkan jajarannya tengah merumuskan nilai upah PJLP pada tahun ini.

"Ya, kami sedang merumuskan," tutur Joko, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Baca juga: Cerita PJLP DKI yang Gajinya Masih di Bawah UMP, Dijanjikan Selisih Kenaikan Upah Akan Dirapel

Ia mengakui, Pemprov DKI mempekerjakan banyak PJLP, yakni sekitar 132.000 orang.

Joko menyatakan bahwa pemberian upah kepada PJLP tak bisa disebut dengan memberikan gaji, melainkan sebatas pembayaran jasa.

"Saya kasih tahu ya, PJLP kami itu sangat banyak, ada 132.000 orang," ucapnya. "Itu bukan gaji namanya, pembayaran jasa, beda, beda. Harus dibedakan," lanjut Joko.

Zaenal Abidin (36), petugas PJLP Sudin Pertamanan Jakarta Selatan, sebelumnya mengatakan kebutuhan hidup semakin hari semakin naik.

Namun, gajinya hingga saat ini belum disesuaikan dengan UMP Jakarta 2023, yakni Rp 4,9 juta.

Baca juga: Belum Naik, Gaji Petugas PJLP Jakarta Masih di Bawah UMP DKI 2023

Ia mengaku masih menerima gaji dengan besaran UMP 2022, yakni Rp 4,6 juta.

Dengan bayaran itu, ia bersama teman-teman PJLP lain mengaku kekurangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com