JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta belum menentukan apakah upah pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) bakal disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023.
"Ya, nanti kami lihat. Pak Sekretaris Daerah (Sekda) DKI kan sudah sampaikan, (upah PJLP) lagi mau dibahas," tutur Kepala BKD DKI Maria Qibtya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Menurut dia, selisih upah yang kini diterima PJLP dengan nilai UMP DKI 2023 bakal dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Hal ini akan dilakukan jika upah PJLP memang disesuaikan dengan UMP DKI 2023.
Baca juga: Upah PJLP Belum Ikuti UMP 2023, Sekda DKI: Kami Sedang Merumuskan
Namun, Maria belum menentukan apakah upah itu akan dialokasikan dari perubahan APBD DKI 2023 atau pergeseran APBD DKI 2023.
"Nanti kami lihat ketersediaan anggaran. Kan ada mekanisme perubahan, pergeseran, dan lainnya," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebutkan jajarannya tengah merumuskan nilai upah PJLP pada tahun ini.
"Ya, kami sedang merumuskan," tutur Joko, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Baca juga: Cerita PJLP DKI yang Gajinya Masih di Bawah UMP, Dijanjikan Selisih Kenaikan Upah Akan Dirapel
Ia mengakui, Pemprov DKI mempekerjakan banyak PJLP, yakni sekitar 132.000 orang.
Joko menyatakan bahwa pemberian upah kepada PJLP tak bisa disebut dengan memberikan gaji, melainkan sebatas pembayaran jasa.
"Saya kasih tahu ya, PJLP kami itu sangat banyak, ada 132.000 orang," ucapnya. "Itu bukan gaji namanya, pembayaran jasa, beda, beda. Harus dibedakan," lanjut Joko.
Zaenal Abidin (36), petugas PJLP Sudin Pertamanan Jakarta Selatan, sebelumnya mengatakan kebutuhan hidup semakin hari semakin naik.
Namun, gajinya hingga saat ini belum disesuaikan dengan UMP Jakarta 2023, yakni Rp 4,9 juta.
Baca juga: Belum Naik, Gaji Petugas PJLP Jakarta Masih di Bawah UMP DKI 2023
Ia mengaku masih menerima gaji dengan besaran UMP 2022, yakni Rp 4,6 juta.
Dengan bayaran itu, ia bersama teman-teman PJLP lain mengaku kekurangan.
"Ya kalau dibilang kurang ya memang kurang tercukupi. Harga kebutuhan naik terus sedangkan gaji belum naik juga," ujar Zaenal saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis.
Dengan kekurangan itu, Zaenal terpaksa berutang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Bahkan kata dia, bukan hanya dia saja yang berutang, kebanyakan teman-teman PJLP-nya juga melakukan hal yang sama.
"Kalau ngutang, iya, malah kebanyakan teman-teman PJLP juga begitu, nyari untuk kebutuhan ya terpaksa utang," jelas dia.
"Mereka yang kekurangan uang ya biasanya banyak yang meminjam uang," jelas Zaenal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.