JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Koja, Jakarta Utara, melakukan aksi demo untuk menuntut hak gaji ke-13 dan memprotes pemotongan gaji bulanan.
Terkait hal itu, Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati berencana memfasilitasi para pegawai dengan pihak manajemen RSUD Koja untuk mediasi.
"Sehubungan dengan adanya aspirasi oleh beberapa pegawai RSUD Koja, Dinas Kesehatan segera melakukan fasilitasi kedua belah pihak, baik pegawai mau pun manajemen RSUD Koja," ucap Ani saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).
Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa penyampaian aspirasi yang dilakukan tidak menganggu pelayanan di rumah sakit.
"Pelayanan tetap berjalan seperti biasa," ucap Ani.
Kemudian, pihak manajemen RSUD Koja juga menerima baik aksi pegawai yang menyampaikan aspirasinya.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Namun, tidak lama.
Sekitar pukul 10.51 WIB kondisi di depan RSUD Koja justru sudah sepi. Pelayanan masyarakat juga berjalan normal.
Kapolsek Koja, Ahmad Syahroni juga mengungkapkan, aksi demo itu tidak dilaporkan ke polsek.
"Enggak ada izin dan pemberitahuan giat masyarakat ke polsek," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.