Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur DKI Jakarta Bakal Naikkan Gaji PJLP Sesuai UMP 2023

Kompas.com - 12/06/2023, 19:22 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bakal menaikkan gaji pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang belum sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) 2023.

"Ya kami akan sesuaikan nanti," ujar Heru saat menanggapi gaji PJLP yang besarannya masih mengikuti UMP 2022, Senin (12/6/2023).

Kendati demikian, Heru belum menjelaskan secara rinci kapan penyesuaian gaji para PJLP di Jakarta akan dilaksanakan.

Dia hanya mengatakan bahwa upah para PJLP akan dinaikkan besarannya sesuai dengan UMP DKI Jakarta 2023, yakni Rp 4,9 juta.

Baca juga: PJLP DKI Masih Digaji dengan UMP 2022, DPRD DKI: Ini Kesalahan Fatal

"Ya nanti sesuai dengan UMR 2023 ya, sesuai UMR," kata Heru.

Untuk diketahui, sejumlah petugas PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum menerima kenaikan gaji hingga kini. Salah satunya adalah petugas PJLP bernama Zaenal Abidin (36).

Zaenal yang sehari-hari bekerja sebagai petugas Sudin Pertamanan Jakarta Selatan mengaku belum menerima kenaikan gaji sesuai UMP.

Selama 2023, Zaenal hanya menerima gaji sesuai UMP 2022, yakni Rp 4,6 juta.

Dia mendengar kabar, sisa gaji yang belum dibayarkan, yakni sekitar Rp 300.000 per bulan, akan dirapel.

Baca juga: Saat Petugas PJLP DKI Berharap Upahnya Sesuai UMP 2023, tapi Pemprov Belum Beri Kepastian

"Belum. Katanya mau dirapel, tapi sampai bulan ini belum terbayar ke kami," ujar Zaenal saat ditemui di sela pekerjaannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

Komisi A DPRD DKI Jakarta kemudian mempertanyakan soal gaji pegawai PJLP yang besarannya tak sesuai dengan UMP 2023.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Inggard Joshua menjelaskan, para PJLP saat ini masih menerima gaji sebesar Rp 4,6 juta. Setara dengan UMP DKI Jakarta pada 2022.

Padahal UMP di Jakarta sudah dinaikkan menjadi Rp 4,9 juta pada 2023.

"Kenapa sudah berlaku UMP 2023 menjadi Rp 4,9 juta, Gubernur DKI Jakarta disodorkan UMP yang masih 2022? Ini kesalahan fatal sebetulnya," ujar Inggard dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurut dia, kebijakan UMP DKI Jakarta 2023 berlaku untuk seluruh pekerja di Ibu Kota, termasuk PJLP. Dengan begitu, perlu penyesuaian besar gaji pegawai ketika ada perubahan UMP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com