JAKARTA, KOMPAS.com - Jonathan Latumahina, ayah dari D (17), merasa geram dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas di persidangan Mario Dandy Satriyo (20).
Kegeraman itu diungkapkan Jonathan lantaran JPU tak mengindahkan dugaan ancaman penembakan yang dilakukan Mario kepada D.
"Sampai saat ini JPU gak memperdalam soal ancaman penembakan pelaku ke D, padahal bukti-bukti sudah gue kasih semua," ungkap Jonathan dalam sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck, Rabu (21/6/2023).
Sampe saat ini JPU gak memperdalam soal ancaman penembakan pelaku ke david, padahal bukti2 udah gue kasi semua.
Kalo gak ada pergerakan maka gue akan bongkar disini biar masyarakat menilai bagaimana hukum kita bergulir.
— It's your own bar (@seeksixsuck) June 21, 2023
Jonathan menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam apabila dugaan ancaman penembakan terhadap anaknya tidak diusut.
Baca juga: Gaya dan Penampilan Mario Dandy yang Selalu Berubah-ubah...
Ia pun mengancam akan membongkar kebusukan kejaksaan jika tidak memperdalam ancaman penembakan yang dilakukan Mario.
"Kalau enggak ada pergerakan maka gue akan bongkar di sini biar masyarakat menilai bagaimana hukum kita bergulir," tulis Jonathan.
Diberitakan sebelumnya, Jonathan Latumahina mengatakan D sempat diancam untuk ditembak oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) sebelum kejadian penganiayaan.
Hal itu disampaikan Jonathan saat menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat D atas terdakwa bernama Mario sendiri, Shane Lukas, serta seorang anak di bawah umur berinisial AG, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum D Sebut Motif Pelecehan Mario Dandy kepada AG Hanya Karangan
Jonathan mengatakan, ancaman kepada D baru ia ketahui setelah melihat riwayat percakapan WhatsApp di ponsel milik anaknya itu selepas kejadian penganiayaan.
"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada D, akan nelfon Brimob, akan menyelesaikan D. Persis seperti di minutasi sidang AG saat Dandy jadi saksi," ungkap Jonathan.
Jonathan mengatakan, pesan yang berisi ancaman kepada D dikirim menggunakan nomor WhatsApp milik AG.
Namun, pengirimnya berulang kali memperkenalkan diri bahwa yang saat itu mengirim pesan berisi ancaman adalah Mario Dandy.
Baca juga: Mario Dandy Sempat Ancam D: Gue Tembak Pakai Brimob Lu...
"WhatsApp-nya dengan nomornya AG, tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku menyebutkan 'gua Dandy'. Jadi, handphone-nya AG dipakai Dandy," kata Jonathan.
Jonathan melanjutkan, Mario menebar ancaman penembakan lantaran D tak mau menemui dirinya beberapa saat sebelum aksi penganiayaan yang terjadi di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 silam.
"Di situlah kemudian ada ancaman mau nembak. 'Lu kalau batu (tidak mau menemui Mario) gue teleponin Brimob gue lu'. Ada nembak, ada mau manggil Brimob. Seperti itu," tutur Jonathan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.