TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial NA (16) menjadi korban kekerasan seksual oleh dukun di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada 1 Juni 2023.
Peristiwa yang dialaminya itu sempat disembunyikan NA selama seminggu. Ia baru berani bersuara pada 6 Juni 2023.
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin mengatakan, bungkamnya NA atas kejadian itu karena diselimuti rasa takut.
"Setelah kejadian itu, dia (NA) tanggal 6 Juni datang ke Komnas Perlindungan Anak. Dia menceritakan apa yang menjadi unek-uneknya selama ini dia sempat bengong dan si anak ternyata juga ada rasa takut yang mendalam," kata Syukron saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Modus Mandi Kembang, Perempuan 16 Tahun Jadi Korban Dukun Cabul di Tangsel
Setelah didampingi psikolog dari Komnas Perlindungan Anak, kata Syukron, NA baru terbuka bahwa dirinya telah disetubuhi dukun bejat berinisial S alias Mamang Ompong.
"Tim psikolog menggali-gali dan keluar lah info itu (disetubuhi dukun) terhadap si anak. Nah di situlah si anak baru terbuka keseluruhan," ucapnya.
Meski demikian, kondisi NA masih mengalami trauma sehingga masih perlu pendampingan tim psikolog.
"Sampai saat ini masih dalam pendampingan psikolog," ujar Syukron.
Baca juga: Dibunuh Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet, Kuwat Santosa Sudah 4,5 Tahun Meninggalkan Rumah
Adapun NA menjadi korban persetubuhan ketika ikut ibu mengantarkan tantenya yang berinisial I ke tempat paranormal pada 1 Juni 2023.
Saat itu, I tengah menjalani ritual mandi kembang yang dilakukan Mamang Ompong.
Syukron mengatakan hal itu berdasarkan keterangan ibunda NA, yakni SR, saat melaporkan peristiwa itu ke kantornya pada 6 Juni 2023.
"Saat si adik iparnya pelapor ini dimandiin kembang, pelapor ini kan bawa anaknya. Ketika di situ si dukun bilang bahwa anaknya itu kena guna-guna. Ini perlu dimandiin kembang juga," kata Syukron.
Tanpa disadari, SR pun menyetujui perintah Mamang Ompong untuk memandikan anaknya di kamar mandi yang bersangkutan.
Di saat itulah, sang dukun melancarkan perbuatan bejat untuk menyetubuhi NA tanpa sepengetahuan SR.
"Emaknya disuruh keluar, dia (NA) disuruh buka baju, di situ lah praktik persetubuhan, praktik pencabulan dilakukan oleh si dukun terhadap anak," ucap Syukron.