Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Riang Prasetya Dilaporkan Pemilik Ruko di Pluit, Diduga Lakukan Pungli dan Rusak Lingkungan

Kompas.com - 23/06/2023, 15:02 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pemilik ruko di Pluit, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan alasan kliennya melaporkan Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya.

Pertama, Riang diduga semena-mena merusak lingkungan RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit. Hal ini berkaitan dengan dugaan penyerobotan bahu jalan dan saluran air.

“(Riang) merusak lingkungan warga, kemudian tidak memasang kembali yang dirusaknya. Kemudian, Pak RT ini mencitrakan dirinya seolah-olah pribadinya benar di luar sana. Padahal, faktanya, tidak,” ungkap Kamaruddin dalam jumpa pers di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya

Alasan lainnya, pemilik ruko mengeklaim menemukan bukti dugaan Riang melakukan pungutan liar terhadap pedagang Pasar Muara Karang.

“Dia pungut biaya Rp 500.000 sampai Rp 550.000, tetapi pungutan ke RW adalah Rp 400.000. Jadi, di sini ada pelanggaran yang sangat luar biasa,” ujar Kamaruddin.

“Kemudian, dia pungut juga kepada warga. Ada warga 42 dari kolong pasar sana, dipungut Rp 450.000 sampai Rp 250.000. Tidak disetor juga ke RW,” imbuh dia.

Baca juga: Jakpro Tegaskan Lahan di Pluit Bukan Bahu Jalan, Pemilik Ruko: RT Riang Beritakan Kami Menyerobot


Selain dua hal tersebut, Riang juga diduga mencemarkan nama baik salah satu pemilik ruko berkait perbaikan Jalan Niaga di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

“Ini adalah contoh kuitansi yang dipalsukan oleh Pak RT. Di dalam kuitansi ini dikatakan, dia mengeluarkan uang ini. Rp 394 juta ditambah dengan Rp 53 juta, tetapi uang ini berasal dari warga. Salah satu warga yang menyumbang itu, yang Rp 394 juta adalah yang ada di sebelah kiri saya. Nah, kemudian, Rp 53 juta berasal dari warga,” ungkap Kamaruddin.

Oleh karena itu, Kamaruddin memastikan, tidak ada satu rupiah pun yang dikeluarkan Riang untuk menambah dana perbaikan jalan.

Baca juga: Beda Penjelasan Jakpro dengan Ketua RT Riang dan Pemilik Ruko soal Permasalahan Ruko di Pluit

Untuk diketahui, Riang dilaporkan para pemilik ruko ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Korban yang tertulis dalam laporan itu bernama Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent.

Dalam kasus ini, Riang dilaporkan dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 juncto Pasal 372, dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com