BEKASI, KOMPAS.com - Ketua RT 03 Perumahan Villa Mutiara Gading, Ratam menceritakan soal gelagat penyewa kontrakan di Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang diduga menjadi markas penjualan ginjal jaringan internasional.
Saat ditemui di rumahnya pada Kamis (22/6/2023) malam, Ratam mengatakan, tidak ada aktivitas mencurigakan dari kontrakan tersebut yang membuat warga resah.
"Ya (warga) lapor sih enggak ya, karena biasa, enggak ada aktivitas mencurigakan sama sekali. Setahu saya mereka juga kerja di mana terus pulang istirahat, ya sudah," kata Ratam.
Baca juga: Cerita Ketua RT di Bekasi Ditelepon Polisi Sebelum Penggerebekan Markas Penjualan Ginjal
Usai penggerebekan pada Senin (19/6/2023) pukul 01.00 WIB, suasana lingkungan tetap kondusif.
Namun, Ratam tak memungkiri ada beberapa warga di wilayahnya yang khawatir dengan adanya kasus dugaan penjualan ginjal tersebut.
Terlebih lagi, polisi belum mengumumkan secara detail mengenai masalah tersebut sehingga banyak dugaan muncul.
"Kondisi (lingkungan) kondusif, kalau khawatir ya namanya kita ada juga (yang khawatir) cuma mereka (warga) enggak tahu seperti apa (kasus)," ujar dia.
Lebih lanjut, kata Ratam, kontrakan tersebut kini masih dikosongkan dan belum dibersihan oleh pemilik kontrakan.
Baca juga: Soal Kasus Penjualan Ginjal di Bekasi, Kapolda Metro: Sebentar Lagi Tuntas
"Setelah penggerebekan itu enggak diapa-apain (kontrakan), acak-acakan karena penggerebekan itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, kasus penjualan organ tubuh yang dilakukan sekelompok orang dari sebuah kontrakan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, sebentar lagi menemui titik terang.
Polda Metro masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengusutnya secara tuntas.
"Sebentar lagi akan tuntas (kasus perdagangan organ tubuh Bekasi)," ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Rumah kontrakan itu digrebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.
Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut. Mereka pun kerap berinteraksi dengan warga sekitar secara normal.