Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda yang Tusuk Teman Kencan di Hotel Palmerah Sengaja Bawa Pisau untuk Jaga Diri

Kompas.com - 26/06/2023, 18:28 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda berinisial SB (22), mengaku kerap membawa pisau untuk menjaga dirinya sendiri.

Namun, pisau tersebut digunakan SB untuk menusuk teman kencannya, yakni SMJ (34) usai melakukan hubungan intim di Hotel Red Doorz, Jalan Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat.

"(Bawa pisau) untuk jaga diri aja," ujar SB kepada wartawan di Mapolsek Palmerah, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Tak Bisa Bayar Open BO, Pemuda Asal Bogor Tusuk Korban di Hotel Palmerah

Pria asal Bogor, Jawa Barat itu menyebut baru sekali mengencani korban.

Mereka bertemu setelah berhubungan via aplikasi kencan. Ia juga mengaku menyesal telah melakukan aksinya tersebut.

"Menyesal (menusuk korban)," ucap dia.

Sementara itu, Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan, SB dan SMJ bertemu di hotel, lalu berhubungan intim dengan bayaran Rp 400.000.

"Setelah ketemuan di Rawa Belong, melaksanakan hubungan layaknya suami istri sekali," papar Dodi.

SB mulanya setuju untuk membayar SMJ. Namun, ketika ditanya soal pembayaran, pelaku justru mengeluarkan pisau dari tasnya.

Baca juga: Keluh Warga soal Rencana Penutupan Pelintasan KA Pasar Minggu: Mempersulit Mobilitas karena Harus Memutar 2,5 Km

Kala itu, pelaku membuka tas dan menjatuhkan pisau yang dibawanya.

Dodi berkata, korban yang melihat pisau terjatuh berupaya untuk mengambilnya lantaran takut.

"Pelaku menginjak pisau, dan diambil pisau itu kemudian menyerang ke arah perut, namun bisa ditangkis oleh korban," terang Dodi.

Setelah itu, SB kembali berupaya menusuk korban ke arah pundak. Ia dua kali menancapkan pisau di pundak kiri korban.

"Karena memang motifnya (menusuk) enggak punya uang, mungkin mau nakut-nakutin sehingga kabur. Alhamdulillah karena kecepatan anggota ke TKP (pelaku) langsung diamankan," jelas Dodi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com