JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda berinisial SB (22), mengaku kerap membawa pisau untuk menjaga dirinya sendiri.
Namun, pisau tersebut digunakan SB untuk menusuk teman kencannya, yakni SMJ (34) usai melakukan hubungan intim di Hotel Red Doorz, Jalan Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat.
"(Bawa pisau) untuk jaga diri aja," ujar SB kepada wartawan di Mapolsek Palmerah, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Tak Bisa Bayar Open BO, Pemuda Asal Bogor Tusuk Korban di Hotel Palmerah
Pria asal Bogor, Jawa Barat itu menyebut baru sekali mengencani korban.
Mereka bertemu setelah berhubungan via aplikasi kencan. Ia juga mengaku menyesal telah melakukan aksinya tersebut.
"Menyesal (menusuk korban)," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan, SB dan SMJ bertemu di hotel, lalu berhubungan intim dengan bayaran Rp 400.000.
"Setelah ketemuan di Rawa Belong, melaksanakan hubungan layaknya suami istri sekali," papar Dodi.
SB mulanya setuju untuk membayar SMJ. Namun, ketika ditanya soal pembayaran, pelaku justru mengeluarkan pisau dari tasnya.
Kala itu, pelaku membuka tas dan menjatuhkan pisau yang dibawanya.
Dodi berkata, korban yang melihat pisau terjatuh berupaya untuk mengambilnya lantaran takut.
"Pelaku menginjak pisau, dan diambil pisau itu kemudian menyerang ke arah perut, namun bisa ditangkis oleh korban," terang Dodi.
Setelah itu, SB kembali berupaya menusuk korban ke arah pundak. Ia dua kali menancapkan pisau di pundak kiri korban.
"Karena memang motifnya (menusuk) enggak punya uang, mungkin mau nakut-nakutin sehingga kabur. Alhamdulillah karena kecepatan anggota ke TKP (pelaku) langsung diamankan," jelas Dodi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.