Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amanda Terus Berkelit Jadi Saksi Sidang Mario dan Shane: Rekam Medis Tak Jelas dan Tolak Tim Dokter Jaksa

Kompas.com - 27/06/2023, 14:19 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda (19) terus berkelit untuk jadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan D (17) yang melibatkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Adapun Amanda mestinya menjadi saksi dalam persidangan yang digelar pada Selasa (20/6/2023). Namun, Amanda mangkir dengan alasan dirawat di rumah sakit akibat penyakit batu ginjal.

Adapun jaksa berniat menghadirkan Amanda dalam persidangan kali ini. Namun, Amanda tidak bisa hadir dengan alasan masih di rumah sakit.

Baca juga: Keluarga Tak Terima jika Amanda Dipanggil Paksa untuk Bersaksi di Sidang Mario Dandy

"Kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit," ungkap jaksa, Selasa.

Rekam medis tak jelas

JPU meminta majelis hakim untuk memanggil paksa Amanda agar bersaksi di muka sidang. Pasalnya, sejak penyidikan pada tahap pemeriksaan, Amanda tidak mau memberi keterangan.

Amanda selalu menggunakan alasan saki. Sementara itu, menurut jaksa, Amanda tidak memiliki rekam medis yang jelas.

Selain itu, tim dokter dari pihak JPU disebut dilarang oleh Rumah Sakit Siloam, tempat Amanda dirawat, untuk memeriksa yang bersangkutan.

"Padahal, kami sama sekali tidak meminta rekam medis, kami membawa dokter untuk memeriksa saksi amanda ini. Namun, pada akhirnya kami tidak bisa bertemu," imbuh jaksa.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda untuk Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Dengan situasi demikian, jaksa tidak bisa memastikan apakah saksi benar-benar menderita sakit batu ginjal, terlebih rekam medis milik Amanda tidak lengkap.

"Alasannya batu ginjal, tapi kondisinya tidak bisa datang karena under pressure selama 24 hari, jadi tidak sinkron," tutur JPU.

Kompak dukung panggilan paksa

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Andreas Nahot Silitonga, dan kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, kompak mendukung permohonan jaksa.

"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh JPU supaya Amanda juga bisa dihadirkan dalam persidangan ini," ujar Andreas di dalam ruang sidang, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Bukan Sakit Batu Ginjal, Amanda Saksi Sidang Mario Dandy Hanya Sakit Pinggang dan Sariawan

Menurut Andreas, kesaksian Amanda begitu penting untuk membuktikan surat dakwaan yang dibaca oleh jaksa. Sebab, kebenaran harus dihadirkan dalam persidangan ini.

Sementara itu, Happy menilai kehadiran Amanda bisa menyingkap tabir yang masih tertutup, serta fakta-fakta lain yang mungkin belum terungkap sebelumnya.

Ditentang keluarga

Tante dari Amanda, Arinta, tak terima apabila JPU memanggil paksa sang keponakan untuk menjadi saksi di sidang Mario dan Shane.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com