JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terheran-heran dengan alasan absennya saksi Anastasia Pretya Amanda (19) di sidang kasus penganiayaan D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Mulanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan kepada jaksa perihal alasan tidak hadirnya Amanda dalam sidang hari ini, Selasa (20/6/2023).
Alimin bingung mengapa saksi mengajukan izin selama satu bulan penuh dengan alasan sakit pinggang.
Baca juga: Saksi Amanda Batal Hadir dalam Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum: Sakit Batu Ginjal
"Amanda ini sakit apa? Ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, dan sariawan," gumam hakim sambil membaca surat keterangan dokter yang diberikan jaksa.
Setelah membaca surat itu, hakim lantas mempertanyakan keabsahan surat keterangan dokter.
Bila memang penyakit yang diderita tak perlu mendapat perawatan, Hakim Alimin meminta Amanda untuk hadir di dalam persidangan.
"Apakah surat keterangan ini benar atau tidak. Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang. Itu kemarin sakit pinggang. Jadi mohon dipastikan hadir," tutur hakim kepada jaksa.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Jaksa Sudah Terima Permohonan Amanda untuk Tak Hadiri Sidang Mario Dandy
Setelah mendengar pernyataan hakim, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan pihaknya akan memeriksa yang bersangkutan dalam waktu dekat.
JPU akan mengirimkan dokter untuk mengecek kesehatan Amanda secara langsung.
"Izin Yang Mulia, untuk saksi Anastasia Pretya Amanda akan kami panggil lagi dan kami akan membawa dokter dari Rumah Sakit Adhyaksa untuk mengecek kesehatan yang bersangkutan, apakah memang benar sakit atau tidak. Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," ujar salah satu jaksa.
Diberitakan sebelumnya, Amanda disebut baru saja menjalani operasi batu ginjal di salah satu rumah sakit.
Baca juga: Mario Dandy Ditegur Jaksa karena Pakai Batik: Pakai Hitam Putih Saja di Sidang Berikutnya!
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, di PN Jakarta Selatan, Selasa.
"Amanda memang sakit selama sebulan, kemudian sempat keluar sebentar dan akhirnya masuk ke rumah sakit lagi," tutur Enita.
"Jadi emang ada operasi batu ginjal sebelumnya, tetapi ternyata masih belum sempurna, masih ada batunya, jadi operasi ulang," lanjut dia.
Dengan kondisi yang diderita, Enita akhirnya memberikan surat permohonan kepada JPU yang menyatakan kliennya absen di persidangan.
Ia juga meminta kepada JPU agar kesaksian Amanda diwakilkan melalui berkas acara pemeriksaan (BAP) yang pernah dibuat di Mapolda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.