JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menerima surat permohonan yang diajukan pihak Anastasia Pretya Amanda (19) untuk tidak hadir di dalam sidang kasus penganiayaan D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
"Sudah diterima JPU pagi ini, surat yang menyatakan Amanda memang sakit selama sebulan, kemudian sempat keluar sebentar dan akhirnya masuk ke rumah sakit lagi sekarang," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Dengan surat ini, Enita menyatakan kliennya tidak akan bisa dihadirkan sebagai saksi dalam waktu dekat.
Baca juga: Saksi Masih di Bawah Umur, Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Tertutup
Sebab, Amanda akan melakukan operasi batu ginjalnya yang kedua dalam waktu dekat.
"Jadi memang ada operasi batu ginjal sebelumnya, tetapi ternyata masih belum sempurna, masih ada batunya, jadi operasi ulang," tutur dia.
Kendati demikian, Enita belum bisa memastikan apakah kesaksian Amanda bisa digantikan dengan keterangan di berkas acara pemeriksaan (BAP) yang pernah dituanh di Mapolda Metro Jaya.
Namun yang pasti, surat permohonan yang diajukan berisi perihal permintaan Amanda supaya keterangannya di dalam sidang menggunakan BAP tersebut.
"Belum tahu (soal pembacaan BAP), tapi permohonan sudah diterima. Karena orangnya sakit kan, bahkan enggak hadir hari ini," tutur Enita.
Baca juga: Ibu Amanda Datang ke PN Jaksel, Ajukan Permohonan Anaknya Tak Bersaksi di Sidang Mario Dandy
"Tapi kalau Amanda bisa sehat dalam waktu cepat, mungkin bisa dihadirkan. Namun yang jelas bukan bulan ini, karena dia mau operasi," tutup dia.
Sebagai informasi, JPU sebenarnya memanggil Amanda sebagai saksi dalam sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini.
Selain Amanda, ada lima orang lainnya yang turut dipanggil oleh jaksa.
"Selain Amanda, ada anak AG, Rafael Benitez, Kriswanda Olivier, Albertus Fernando, satu lagi Abdanev," ucap JPU pada Kamis (15/6/2023).
Namun, pantauan Kompas.com di lokasi, JPU hanya menghadirkan Z (17) dan A (16) yang merupakan teman Mario serta perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bernama Abdanev Jopa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.