Salin Artikel

Kuasa Hukum Sebut Jaksa Sudah Terima Permohonan Amanda untuk Tak Hadiri Sidang Mario Dandy

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menerima surat permohonan yang diajukan pihak Anastasia Pretya Amanda (19) untuk tidak hadir di dalam sidang kasus penganiayaan D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

"Sudah diterima JPU pagi ini, surat yang menyatakan Amanda memang sakit selama sebulan, kemudian sempat keluar sebentar dan akhirnya masuk ke rumah sakit lagi sekarang," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Dengan surat ini, Enita menyatakan kliennya tidak akan bisa dihadirkan sebagai saksi dalam waktu dekat.

Sebab, Amanda akan melakukan operasi batu ginjalnya yang kedua dalam waktu dekat.

"Jadi memang ada operasi batu ginjal sebelumnya, tetapi ternyata masih belum sempurna, masih ada batunya, jadi operasi ulang," tutur dia.

Kendati demikian, Enita belum bisa memastikan apakah kesaksian Amanda bisa digantikan dengan keterangan di berkas acara pemeriksaan (BAP) yang pernah dituanh di Mapolda Metro Jaya.

Namun yang pasti, surat permohonan yang diajukan berisi perihal permintaan Amanda supaya keterangannya di dalam sidang menggunakan BAP tersebut.

"Belum tahu (soal pembacaan BAP), tapi permohonan sudah diterima. Karena orangnya sakit kan, bahkan enggak hadir hari ini," tutur Enita.

"Tapi kalau Amanda bisa sehat dalam waktu cepat, mungkin bisa dihadirkan. Namun yang jelas bukan bulan ini, karena dia mau operasi," tutup dia.

Sebagai informasi, JPU sebenarnya memanggil Amanda sebagai saksi dalam sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini.

Selain Amanda, ada lima orang lainnya yang turut dipanggil oleh jaksa.

"Selain Amanda, ada anak AG, Rafael Benitez, Kriswanda Olivier, Albertus Fernando, satu lagi Abdanev," ucap JPU pada Kamis (15/6/2023).

Namun, pantauan Kompas.com di lokasi, JPU hanya menghadirkan Z (17) dan A (16) yang merupakan teman Mario serta perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bernama Abdanev Jopa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/20/15190181/kuasa-hukum-sebut-jaksa-sudah-terima-permohonan-amanda-untuk-tak-hadiri

Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke