JAKARTA, KOMPAS.com - Bentrokan terjadi di area PT. Dwijayatek Adigemilang, Jalan Cakung Cilincing, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (23/6/2023).
Bentrokan tersebut melibatkan LSM Laskar NKRI dengan kelompok pengamanan internal yang dipercayakan untuk mengamankan area PT. Dwijayatek Adigemilang.
Sekretaris LSM Laskar NKRI DKI Jakarta Farid Abdul Rahman mengaku mendapatkan surat kuasa dari Honda dan Syamsuri sebagai ahli waris Oden bin Tawi untuk pemasangan tanda pemberitahuan pengawasan.
Dalam surat kuasa tertanggal 6 April 2023 ini, LSM Laskar NKRI DKI Jakarta juga sekaligus melaksanakan kegiatan penguasaan fisik sebidang tanah seluas 30 hektare yang merupakan garapan atas nama Oden bin Tawi. Kini di atas lahan tersebut berdiri perusahaan bernama PT. Dwijayatek Adigemilang.
Baca juga: Laskar NKRI Protes Polisi Hanya Sebut Korban Bentrokan Cilincing Hanya Dua: 12 Anggota Kami Luka
Sekretaris LSM Laskar NKRI DKI Jakarta, Farid Abdul Rahman menceritakan, suatu ketika Oden memberikan kuasa kepada seorang pengacara untuk mengurus surat-surat tanah garapannya.
Akan tetapi, kata Farid, pengacara tersebut bekerja sama dengan pemilik PT. Dwijayatek Adigemilang.
"Nah, mereka berdua membuat beberapa surat tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Oden bin Tawi. Akhirnya, tanah-tanah tersebut, kurang lebih seluas 19 hektare itu dijual kepada PT. Bestindo Central Container, PT. Dwitama Prima Sakti, dan PT Superkrane Mitra Utama," kata Farid, dihubungi Kompas.com pada Rabu (28/5/2023).
Tepatnya sejak 13 April 2023, pihaknya sudah berada di area tersebut untuk mengamankan aset lahan berdasarkan surat kuasa dari Oden bin Tawi.
"Di tanggal 20 Juni, kami dipukul mundur oleh kurang lebih 250 orang. Nah, kemudian, di tanggal 23, kami mendapatkan informasi bahwa di sana atau di lokasi itu hanya sisa sembilan orang dan hanya yang menerima kuasa saja," ujar Farid.
Farid menegaskan, kedatangan pihaknya hanya untuk bermediasi dengan sejumlah orang yang memukul mundurnya di area PT. Dwijayatek Adigemilang dan kembali mengamankan aset lahan.
Baca juga: Kelompok Massa Bentrok di Cilincing, 2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Sejumlah orang di area perusahaan itu sendiri disebut mendapatkan kuasa dari PT. Dwijayatek Adigemilang.
"Datang ke sana untuk melakukan mediasi. Karena kami ingin mempertanyakan keberadaan mereka di sana, itu kuasa dari siapa?" ungkap Farid.
Sesampainya di sana, kelompoknya sempat meminta izin kepada petugas keamanan dan salah satu anggota TNI untuk mediasi.
Setelah dipersilakan masuk, perwakilan kelompok Farid memperlihatkan surat kuasa dari Oden kepada kelompok massa yang tengah berjaga.
"Nah, ketika kita menunjukkan surat kuasa, dari pihak-pihak orang sana itu, sudah membawa ada senjata tumpul, ada senjata tajam, ada palu yang besar yang beratnya lima kilogram," ucap Farid.