BEKASI, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami dugaan oknum prajurit TNI, Prada DR, mengalami depresi hingga tega membunuh ayah kandungnya, WCP (48).
Usai membunuh ayahnya pada Kamis (29/6/2023), DR langsung ditangkap polisi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Jadi kalau untuk masalah gangguan jiwa ataupun yang lain-lainnya ini kami belum bisa diberikan karena masih dalam pemeriksaan pendalaman selanjutnya," kata Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Polsek Medan Satria, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Desersi dan Bunuh Ayahnya di Bekasi, Prada DR Resmi Dipecat dari TNI
Sejauh ini, kata Aqsha, dari hasil pemeriksaan, DR menusuk ayahnya lantaran kesal tidak diberikan uang Rp 8 juta.
Aqsha menyebutkan, uang tersebut diminta pelaku untuk keperluan sehari-hari. Namun, korban tidak menuruti keinginan pelaku.
Pada akhirnya, DR menusuk ayahnya saat sedang tertidur di kios sekaligus rumahnya di Jalan Pejuang Jaya, Medan Satria.
"Awalnya pelapor (istri korban) dan saksi dua yaitu anak perempuan serta korban sedang beristirahat atau tidur di kamar. Kemudian, datang pelaku untuk langsung segera melakukan penusukan terhadap korban," kata Aqsha.
Dari hasil otopsi, ditemukan lima tusukan di tubuh korban yakni di bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang.
Baca juga: Prada DR Bunuh Ayahnya Gara-gara Kesal Tak Diberi Uang Rp 8 Juta
Korban meninggal dunia karena kehabisan darah.
"Karena itu, korban kehabisan darah sehingga menyebabkan meninggal dunia," pungkas Aqsha.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengonfirmasi tewasnya WCP di kios sekaligus rumahnya pada Kamis (29/6/2023).
Polisi langsung memeriksa tiga orang saksi dari lokasi pembunuhan untuk dimintai keterangan.
Polisi juga mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Baca juga: Prada DR yang Bunuh Ayahnya di Bekasi Sudah Dalam Proses Pemecatan akibat Desersi, Apa itu?
Terbaru, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan telah menangkap DR.
DR saat ini dalam proses pemecatan dari satuan TNI AD karena desersi.
Pelaku sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.