JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima informasi mengenai kondisi warga RT 17 RW 04 Kelurahan Kapuk Muara yang belum lama ini menjadi sorotan karena tumpukan sampah di kolong rumah panggungnya.
Informasi yang diterima oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta yakni mengenai adanya warga memiliki mobil meski kondisi rumah memprihatinkan.
"Jangan dikira tempat kumuh itu, warga punya banyak mobil juga. Kan banyak yang tau juga kan?," ujar Pelaksana tugas Kepala DPRKP DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Relokasi Warga Kapuk Muara yang Kolong Rumahnya Penuh Sampah
Namun, kata Retno, informasi yang diterima itu harus ditelusuri kebenarannya dengan cek dan ricek kepada warga Kapuk Muara.
Menurut Retno, DPRKP DKI Jakarta harus mendapatkan bukti otentik soal informasi mengenai warga yang memiliki mobil di tengah kondisi rumah dipenuhi sampah.
"Kan ini baru informasi tetapi data otentintik yang membuktikan dia punya mobil itu belum (ada). Ini harus ada buktinya juga," kata Retno.
Pemprov DKI sebelumnya menyatakan bakal merelokasi warga RT 17 RW 04 Kelurahan Kapuk Muara.
Baca juga: Pemilik Tanah Ajukan Permohonan Eksekusi Rumah Panggung di Kapuk Muara
Para warga Kapuk Muara itu rencananya akan ditawarkan untuk pindah ke rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di Jakarta.
"Unit sudah ada, tapi kami sedang verifikasi apakah warga tersebut ber-KTP DKI. Kalau warga tersebut ber-KTP DKI dan sesuai verifikasi masuk ya kita terima," ujar Retno.
Kini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Utara terkait penanganan masalah tersebut.
"Itu kami koordinasikan dengan teman-teman wilayah wali kota Jakut untuk untuk mendata. Selama ini sudah didata, tapi mungkin informasinya baru sampai di wilayah," kata Retno.
Baca juga: Disebut Permukiman Liar, RT di Kapuk Muara Baru Diakui Pemerintah sejak 2017
Diberitakan sebelumnya, rumah panggung di RT 017/RW 04, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara menjadi sorotan usai diketahui kolongnya terdapat tumpukan sampah.
Warga sekitar terpaksa membuang sampah ke kolong rumah panggung karena minimnya tempat penampungan sementara (TPS).
Kendala utama mereka adalah minimnya akses jalan dan jarak ke TPS terlalu jauh mengingat luas RT 017 hampir 4 hektare.
Belakangan, baru diketahui bahwa rumah panggung milik warga ini berdiri di tanah milik orang lain.
Hal tersebut diungkapkan Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak ketika dikonfirmasi Kompas.com.
"Itu daerah grey area, tanah orang dikuasai warga," kata Yason saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (28/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.