Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 30 Menit, Polisi Tindak 5 Pengendara Motor Pelanggar Lalin di Jalan Wijaya Jaksel

Kompas.com - 11/07/2023, 20:38 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara motor terjaring razia dalam Operasi Patuh Jaya 2023 di Jalan Wijaya 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).

Pantauan Kompas.com di lokasi, ada lima pengendara roda dua yang dirazia karena melanggar aturan berkendara.

"Selama 30 menit, kami merazia pengendara yang membuat pelanggaran secara kasat mata," ujar anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Aiptu Jonior di lokasi.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023, Polisi Lalu Lintas Disebar di Jalur Protokol Jakarta

Ada dua jenis pelanggaran yang ditemukan dalam periode waktu tersebut. Pertama, pengendara motor tak menggunakan helm. Kemudian, motor tak dilengkapi dengan pelat nomor.

"Yang paling banyak itu enggak pakai helm dari razia sore ini," ujar Jonior.

Jonior mengatakan, seluruh pengendara yang terjaring razia tidak melawan saat ditindak. Semuanya kooperatif dan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Sejauh ini kondusif, tidak ada (pelanggar) minta berdamai. Mudah-mudahan dengan adanya Operasi Patuh Jaya ini, pelanggaran lalu lintas bisa menurun," kata dia.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023, Kapolda Metro: Tidak Ada Negosiasi dan Transaksi!

Adapun Operasi Patuh Jaya 2023 berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini.

Beberapa di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).

"Ada juga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM," ujar Latif dalam keterangannya, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023, Kapolda Jaya Ingatkan Bawahan Tak Pakai Baju Lusuh dan Mobil Dinas Kotor

Polda Metro Jaya juga menindak kendaraan tidak layak jalan dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.

Kepolisian juga akan menilang pengendara yang memasang rotator atau sirene, serta kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.

Latif menambahkan, pihaknya menerjunkan 2.938 personel gabungan dalam operasi tersebut. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Secara keseluruhan gabungan semuanya 2.938 personel. Meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas," kata Latif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com