JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kasus pelecehan seksual yang terjadi di jalanan kerap kali tak terungkap.
Beberapa kasus pelecehan seksual itu penanganannya mandek, dan terkesan menguap tanpa ada kejelasan penanganan hukum oleh pihak kepolisian.
Predator seksual di jalanan pun terus melenggang bebas dan bisa mengulang kembali aksinya.
Berdasarkan catatan Kompas.com, ada sejumlah kasus pelecehan yang tak tuntas.
Misalnya kasus pelecehan yang dialami seorang perempuan berinisial R (25) di Jalan Kampung Bulak, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada Senin (9/1/2023).
R tak melaporkan pelaku, yakni R (30), yang memegang payudaranya kepada polisi, padahal kala itu penyidik telah menangkapnya.
Polisi lantas membebaskan pelaku dari jerat hukum.
Baca juga: Viral, Cerita Pengemudi Ojol Mengaku Kerap Alami Pelecehan Seksual, Begini Modusnya
Hal serupa terjadi di wilayah Koja. Seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor meraba payudara korban D, Selasa (17/1/2023).
Kala itu, D telah melaporkan pelecehan yang menimpanya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri Setiawan mengatakan, polisi sulit mengidentifikasi pelaku lantaran gambar dari rekaman kamera CCTV yang tidak jelas.
"(Pelaku) belum teridentifikasi, nanti kalau sudah ketangkap pasti dikabari," ujar Yayan, Rabu (25/1/2023).
Pelecehan seksual masih terus berulang. Kali ini menimpa siswi sekolah dasar (SD) di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).
Siswi kelas 6 SD itu mengaku dicium di bagian leher, dan dipeluk pria asing, saat berjalan pulang di gang rumahnya.
Kendati sudah memeriksa beberapa rekaman CCTV dan menanyakan kronologi ke sejumlah saksi, polisi saat ini belum bisa melakukan langkah lanjutan.
Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania menyebut, hal itu dikarenakan pihak korban urung membuat laporan ke kantor polisi soal adanya dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Warga di Dompu Blokade Jalan, Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan IRT