Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pindah KK Setelah 1 Juni 2022 Tak Masuk Syarat PPDB 2023

Kompas.com - 14/07/2023, 12:04 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang pindah data kependudukan setelah 1 Juni 2022 tak bisa memakai kartu keluarga (KK) terbarunya untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

Hal tersebut karena KK yang bisa dipakai untuk persyaratan pendaftaran PPDB adalah yang diterbitkan paling lambat 1 Juni 2022.

"Setelah PPDB berakhir kemarin, kami bersama dengan Disdik segera menindaklanjuti arahan dari Pak Pj. Gubernur terkait dengan (penelusuran) kasus-kasus yang memanfaatkan KK pada PPDB," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Dukcapil DKI Ungkap 15.934 Warga Pindah KK ke Jakarta Menjelang PPDB 2023

Dari hasil verifikasi dan validasi berkas bersama Dinas Pendidikan, Budi memastikan tidak ada penyalahgunaan atau kecurangan berkait syarat dokumen data kependudukan.

"Kami lakukan pengecekan secara komprehensif dan memastikan bahwa proses PPDB telah terlaksana dengan lancar dan sesuai aturan yang ada,” kata Budi.

Pemeriksaan lebih lanjut itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya kecurangan dalam PPDB, dengan memanfaatkan KK terbaru atau milik orang lain.

Berdasarkan hasil pemantauan Dukcapil DKI Jakarta, warga yang pindah KK melonjak satu bulan menjelang dimulainya PPDB 2023.

Budi menyebut, ada 15.934 orang yang pindah KK agar tercatat sebagai warga Ibu Kota pada Mei 2023.

Baca juga: PPDB 2023, Kadis Dukcapil DKI Klaim Tak Temukan Penyalahgunaan Data Kependudukan Orang Lain

"Perpindahan penduduk pada satu bulan menjelang PPDB juga terlihat meningkat setiap tahunnya. Pada Mei 2022 ada 10.138 orang, kemudian Mei 2023 ada 15.934 orang yang pindah KK," ungkap Budi.

Diberitakan sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD, SMP dan SMA serta SMK tahun pelajaran 2023/2024 di DKI Jakarta telah selesai pada Selasa (11/7/2023).

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebut proses PPDB 2023 berjalan lancar.

PPDB DKI Jakarta tahun 2023 telah selesai. Kami memastikan proses PPDB lancar," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo.

Purwosusilo mengatakan, semua aduan dari orangtua melalui posko yang disediakan oleh Disdik DKI, Sudin Pendidikan, dan sekolah bagi orangtua peserta didik diselesaikan secara aturan yang ada.

Baca juga: PPDB Jakarta 2023 Diklaim Lancar, Semua Aduan Orangtua Telah Ditangani

Proses PPDB di DKI Jakarta digelar sejak 10 Mei 2023 dengan proses prapendaftaran dan pengajuan akun.

Sedangkan pemilihan sekolah dimulai pada tanggal 12 Juni-11 Juli 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK.

Selama proses PPDB berlangsung, Disdik DKI menyediakan layanan informasi dan aduan di media sosial, website, posko luring sebanyak 12 posko dan call center yang bisa diakses oleh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com