BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ngadenin (63), Zaenal Abidin, menduga ada niatan jahat dari pihak hotel yang membangun tembok hingga menutup total akses ke rumah kliennya.
Zaenal menuturkan, rumah Ngadenin di Pondok Gede, Bekasi, yang sudah terlanjur "terkurung" oleh bangunan hotel itu, sudah tak bisa lagi dipertahankan dan kliennya tidak bisa menikmati kenyamanan rumah.
"Kenapa rumah dan tanah yang Pak Ngadenin beli dengan harga normal, tiba-tiba dengan dibangunnya hotel, tanah itu tidak bernilai, jangankan orang mau beli, kalau dikasih pun enggak bakal mau kalau masuknya lewat got," kata Zaenal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Update Kasus Ngadenin yang Akses Rumahnya Tertutup Tembok, Percaya Diri Ingin Gugat Hotel
Zaenal menyebut, uang Ngadenin ratusan juta untuk membeli rumah tersebut menjadi tidak bernilai setelah ada bangunan yang menutup aksesnya.
"Saya patut menduga bahwa di sini ada mens rea dari pihak hotel, ada niatan-niatan jahat, satu diduga ada niatan jahat, dengan asumsi bahwa kalau batas sudah dikurung kan pasti nanti dijual murah," tutur dia.
Zaenal mengatakan, Ngadenin sebenarnya ingin negosiasi yang simpel jika memang pihak hotel berniat membeli tanahnya.
"Pak Ngadenin sebenarnya lebih berpikir simpel ya kalau mau dibeli, dibeli saja, tetapi pembeliannya, jangan memanfaatkan kesempatan," ucapnya.
Baca juga: Ngadenin Akui Patok Harga Lahan Rp 15 Juta per Meter ke Pihak Hotel, Ini Alasannya
Kata Zaenal, ini bukan kali pertama Ngadenin berurusan dengan pihak hotel ihwal lahan. Semula, Ngadenin memiliki rumah di pinggir jalan raya.
"Dulu rumahnya kecil tapi (memiliki) tiga lantai. Tiba-tiba ada bangunan, terus dikurung mau enggak mau, enggak dikasih akses, dijual murah sama yang punya tanah," ujarnya.
Pada akhirnya, Ngadenin membeli rumah yang kini "terkurung" tembok hotel dari hasil jual tanah di kampung.
"Pak Ngadenin beli lagi di belakangnya, dengan itu pun bukan karena Pak Ngadenin banyak duit, ia menjual asetnya di kampung salah satunya tanah untuk membeli rumah yang di belakangnya," tuturnya.
Baca juga: Camat Pondok Gede Bakal Pantau Kisruh Lahan Pihak Hotel dan Ngadenin Sampai Ada Kesepakatan Harga
Untuk kedua kalinya, Ngadenin tidak memiliki akses keluar masuk rumahnya sendiri.
"Ternyata untuk kedua kalinya Pak Ngadenin diperlakukan yang sama, nah di situlah sepertinya keadilan tidak berpihak ke masyarakat lemah," ujarnya.
Adapun dari klarifikasi Devin perwakilan keluarga hotel, pihaknya pernah menawarkan tiga kali harga pembebasan lahan kepada Ngadenin Rp 8 juta per meter.
Devin menyebut, alasan pihaknya menawarkan harga Rp 8 juta itu merujuk kepada NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) per meter.
"Tapi pihak Ngadenin belum sepakat, beliau mintanya Rp 15 juta. Makanya dari pihak hotel untuk menarik tawaran itu akhirnya buntu, tidak terjadi kesepakatan harga," ucap Devin.
"Pak Ngadenin tidak mau dijual harga Rp 8 juta. Tapi maunya ditukar rumah sebesar atau seperti yang ditempati," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.