Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dilaporkan Gelapkan Dana Rp 5 Miliar, Mario Teguh Somasi Pelapor dan Tuntut Permintaan Maaf

Kompas.com - 15/07/2023, 16:54 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mario Teguh melayangkan somasi terhadap pelapor setelah kliennya dan sang istri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.

Dalam unggahan di akun Instagram @marioteguh, tim kuasa hukum Mario Teguh di bawah bendera Lukman Baharuddin Partnership menyampaikan bahwa kliennya menuntut permintaan maaf dari pelapor.

“Kami telah melayangkan surat peringatan/teguran keras (somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik,” tulis tim kuasa hukum, dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/7/2023).

Adapun tim kuasa hukum Mario Teguh meminta pelapor menyampaikan permintaan maaf selambat-lambatnya pada Kamis (20/7/2023) pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Bantah Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Mario Teguh Somasi Pelapor

Bantah terima Rp 5 miliar

Tim kuasa hukum membantah Mario Teguh dan istrinya terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.

Selain membantah bahwa kliennya pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak pelapor, tim kuasa hukum Mario Teguh juga mengatakan kliennya tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar.

“Klien kami tidak perah menandatangani perjanjian kerja sama dan/atau memorandum of understanding (MoU) dengan yang bersangkutan,” tulis tim kuasa hukum.

“Serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan,” tambah mereka.

Baca juga: Terseret Kasus Penipuan, Mario Teguh Disebut Awalnya Patok Harga Endorsement Rp 15 Miliar ke Korban

Kronologi kasus

Kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh pelapor.

Menurut pihak pelapor, Mario Teguh dan istrinya tidak memenuhi kewajiban meskipun sudah menerima sejumlah uang dari pelapor.

"Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan," tutur Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, Rabu (12/7/2023).

Djamaludin menjelaskan, awal pertemuan antara kliennya dengan Mario Teguh dan istri terjadi di sebuah bandara.

Baca juga: Duduk Perkara Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penggelapan Uang Rp 5 M

Dalam pertemuan tersebut, istri Mario Teguh mengiming-imingi kliennya dengan exposure dari jumlah followers yang besar bila menjadikan Mario Teguh brand ambassador.

"Yang bersangkutan memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta', jadi mereka yang justru menawarkan," kata Djamaludin.

Namun, lanjut Djamaludin, Mario Teguh dan istrinya ternyata mangkir dari perjanjian meski telah menerima sejumlah uang dari pelapor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com