TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan bakal menelusuri kepemilikan lahan warga yang diduga diserobot oleh bangunan sekolah SDN Lengkong Karya 1, Serpong Utara.
Adapun lahan yang dipermasalahkan pemilik tanah yakni sekitar 1×50 meter, yang saat ini menjadi akses jalan menuju sekolah.
Lahan itu kini ditutup oleh beton oleh si pemilik lahan.
Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Didin Sihabudin mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan setempat untuk mengecek status keabsahan kepemilikan tanah tersebut.
"Nanti kan secara komprehensif kita akan melakukan koordinasi dengan kewilayahan dengan lurah, camat," ucap Didin kepada wartawan, Senin(17/7/2023).
Baca juga: Gerbang SDN Lengkong Karya 1 Serpong Ditutup Tembok Beton, Akses Masuk Tersisa 70 Cm
Ia mengatakan, apabila status kepemilikan lahan yang diklaim itu benar milik warga, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan bakal membebaskan tanah tersebut.
Namun, pihaknya harus menganggarkan terlebih dahulu melalui anggaran perubahan tahun ini.
"Kami sedang anggarin dulu di (anggaran) perubahan. Jadi pemerintah itu enggak bisa langsung bayar, harus dianggarkan dulu," kata Didin.
Setelah itu, tim penilai atau appraisal juga dilibatkan untuk menentukan harga sekaligus nominal yang harus dibayarkan Pemkot Tangerang Selatan.
"Kalau misalkan saya pengin Rp 15 juta ya keinginan itu ya silakan. Makanya dalam proses itu ada appraisal pada saat penghitungan harga tidak terjadi kemahalan," ucap Didin.
Baca juga: Akses Ditutup Tembok Beton, Bangunan SDN Lengkong Karya 1 Serpong Diduga Serobot Lahan Warga
Sebelumnya diberitakan, penembokan akses SDN Lengkong Karya 1, Serpong Utara, Tangerang Selatan, diduga karena lahan warga diserobot untuk pembangunan sekolah itu.
Adapun lahan yang diserobot itu berukuran 1x50 meter. Lahan tersebut digunakan pihak sekolah sebagai akses jalan menuju sekolah.
"Ini yang dipermasalahin yang satu meter. Padahal, kan lebar jalan awalnya itu 2 meter tapi sekarang jadi 3 meter. Nah, yang satu meter tanah milik orang ini," kata penjaga SDN Lengkong Karya 1 Mansyur saat ditemui di lokasi, Senin (17/7/2023).
Mansyur mengatakan, permasalahan tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak 2015.
Namun, tak ada titik terang antara pihak sekolah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan dengan pemilik lahan.
Baca juga: Kisruh Akses Rumah Ditutup Tembok Hotel, Ngadenin Merasa Tanahnya Sengaja Dibuat Tak Bernilai