Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Modus Penipuan Aplikasi Jombingo, Syaratkan Member Ajak Orang Lain untuk "Group Buy"

Kompas.com - 20/07/2023, 11:25 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut, modus penipuan dari aplikasi Jombingo memiliki nama group buy. Modus tersebut mengarahkan member agar mengundang orang lain dan melakukan top up.

Para member ini harus mengundang orang lain terlebih dahulu untuk melakukan pembelian suatu barang dalam aplikasi tersebut.

Tujuan mengundang member baru ini agar barang bisa dibeli dengan harga yang murah.

Semakin banyak peserta yang ikut dalam pembelian barang tersebut, maka harga suatu barang tersebut jadi semakin murah.

Baca juga: Modus Penipuan Jombingo, Korban Harus Top-up Uang dan Rekrut Orang agar Dapat Komisi

"Untuk melakukan pembelian suatu barang, Jombingo mensyaratkan kepada member untuk membuat group buy dengan mengundang orang lain dengan cara kirim link aplikasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri saat dihubungi, Kamis (20/7/2023).

"Kemudian setelah member baru itu install aplikasi, dilanjutkan top up dana," jelas dia.

Setelah member baru masuk ke dalam group buy, para anggota ini dijanjikan dapat bonus karena ikut berpartisipasi dalam pembelian barang tersebut.

Namun, uang yang disetorkan para member ini tidak kunjung diberikan oleh aplikasi Jombingo.

Baca juga: Korban Aplikasi Jombingo Bertambah, Kali Ini 2 Orang Alami Kerugian hingga Puluhan Juta Rupiah

"Setiap member yang tergabung dalam group buy akan mendapatkan bonus yang tercatat pada akun masing masing member," ucap dia.

Menurut Ade Safri, tidak ada perbedaan strata antara member lama maupun member baru dari aplikasi ini.

"Memdudukan member lama dan baru sama-sama sebagai peserta transaksi group buy dari Jombingo," ucap dia.

Sebelumnya, aplikasi e-commerce Jombingo ramai di media sosial setelah disebut merugikan membernya.

Baca juga: Polda Metro Selidiki 2 Laporan Penipuan Aplikasi Jombingo, Kerugian hingga Puluhan Juta Rupiah

Dalam banyak unggahan di media sosial, member Jombingo mengeluhkan uang yang telah di-top up tidak dapat ditarik.

Platform e-commerce tersebut juga tidak dapat diakses penggunanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com