JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menjelaskan modus pelaku penipuan aplikasi Jombingo yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan salah satu korban, mulanya ia mendapatkan pesan email dari zhangdandan33@gmail.com.
“(Dalam email tersebut) berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi yang bernama Jombingo, yaitu aplikasi jual beli dengan sistem komisi,” kata Ade saat dihubungi, Rabu (19/7/2023).
Baca juga: Polda Metro Selidiki 2 Laporan Penipuan Aplikasi Jombingo, Kerugian hingga Puluhan Juta Rupiah
Pelaku meminta korban melakukan top up terlebih dahulu sebelum mendapatkan keuntungan jutaan rupiah seperti yang dijanjikan.
“Karena merasa yakin, korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 20 juta,” tutur Ade.
Seiring berjalannya waktu, korban tidak lagi bisa menarik saldo pada akunnya. Oleh karena itu, korban merasa dirugikan.
Korban juga tidak mengenal siapa di balik pengirim email tersebut.
“Setelah korban terima email dan menginstal aplikasi, selanjutnya korban harus top up dana dan rekrut atau ajak orang lain gabung di aplikasi untuk mulai transaksi pembelian barang yang ditawarkan pada aplikasi,” kata Ade.
Baca juga: Cerita Korban Penipuan Jombingo: Awalnya Niat Nabung, tetapi Malah Buntung
Sebagi informasi, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki dua laporan soal penipuan aplikasi Jombingo.
Laporan pertama tercantum dengan nomor LP/2009/VI/2023/Res Depok tanggal 26 Juni 2023 di Polres Depok, dengan total kerugian mencapai Rp 37.802.000.
Untuk laporan kedua, tercantum dengan nomor LP/3639/VI/2023/SPKT tanggal 24 Juni 2023 di Ditreskrimsus Polda Metro dengan kerugian Rp 4.500.000.
Sebelumnya, warganet ramai membicarakan aplikasi Jombingo yang diduga aplikasi scam atau penipuan.
Dalam beberapa unggahan di media sosial, member Jombingo mengeluhkan uang yang telah di-top up tidak dapat ditarik.
Selain itu, dikutip pada Rabu (28/6/2023), beberapa akun juga mengatakan bahwa kantor Jombingo di Jakarta saat ini sudah tutup, sementara yang ada di Bandung sudah kosong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.