Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Aplikasi Jombingo Bertambah, Kali Ini 2 Orang Alami Kerugian hingga Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 19/07/2023, 16:46 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang yang mengaku korban penipuan aplikasi Jombingo melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Adapun kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah.

Laporan pertama tercantum dengan nomor LP/2009/VI/2023/Res Depok tanggal 26 Juni 2023 di Polres Depok, dengan total kerugian mencapai Rp 37.802.000.

Untuk laporan kedua, tercantum dengan nomor LP/3639/VI/2023/SPKT tanggal 24 Juni 2023 di Ditreskrimsus Polda Metro dengan kerugian Rp 4.500.000.

Baca juga: Modus Penipuan Like dan Subscribe Kembali Makan Korban hingga Rp 48 Juta, Pakar: Hati-hati Taktik Skema Ponzi

"Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani dua laporan polisi terkait aplikasi Jombingo," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Aplikasi ini sebetulnya sudah ramai dibicarakan warganet lantaran dicurigai sebagai aplikasi scam atau penipuan.

Dalam beberapa unggahan di media sosial, member Jombingo mengeluhkan uang yang telah di-top up tidak dapat ditarik.

Sudah diblokir

Atas laporan ini, polisi juga mendalami izin perusahan aplikasi Jombingo, yakni PT Bingoby Digital Kreasi.

Baca juga: Duka Korban Penipuan Like dan Subscribe, Mesti Berutang dan Kuras Tabungan hingga Merasa Diacuhkan Polisi

"Kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait (Kemendag, OJK, Kominfo), dan juga melakukan profilling terhadap pengurus perseroan," ucap dia.

Ade Safri mengatakan, sementara ini aplikasi Jombingo sudah diblokir dan dihentikan kegiatan-kegiatannya.

"Menyatakan bahwa aplikasi Jombingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya," tutur dia.

Modus top-up uang dan rekrut member lain

Ade Safri menjelaskan modus pelaku penipuan aplikasi Jombingo yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah itu.

Berdasarkan keterangan salah satu korban, mulanya ia mendapatkan pesan email dari zhangdandan33@gmail.com. Ia memperkenalkan diri sebagai aplikasi jual beli dengan sistem komisi.

Baca juga: Modus Penipuan Jombingo, Korban Harus Top-up Uang dan Rekrut Orang agar Dapat Komisi

Pelaku meminta korban melakukan top up terlebih dahulu sebelum mendapatkan keuntungan jutaan rupiah seperti yang dijanjikan.

"Karena merasa yakin, korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 20 juta," tutur Ade.

Seiring berjalannya waktu, korban tidak lagi bisa menarik saldo pada akunnya. Korban merasa dirugikan. Korban juga tidak mengenal siapa di balik pengirim email tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com