JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mempertanyakan adanya dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang belum tersalurkan.
Anggota Fraksi PDI-P, Stephanie Octavia mengatakan, terdapat anggaran Rp 197,55 miliar yang belum disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Anggaran bantuan sosial untuk pelajar yang belum tersalurkan itu berdasarkan data temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"BPK menemukan bahwa masih ada anggaran Rp 197,55 miliar yang belum disalurkan kepada penerimanya," ujar Stephanie dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023, Total Anggarannya Rp 1,5 Triliun
Menurut Stephanie, belum tersalurkannya dana KJP dan KJMU itu mengecewakan masyarakat DKI Jakarta yang telah terdaftar sebagai penerima.
Adanya dana KJP dan KJMU yang belum tersalurkan kepada masyarakat ini, kerap terjadi setiap tahunnya.
"Hal ini tentu sangat mengecewakan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut. Mohon penjelasan kenapa ini terjadi dan masih terus terjadi setiap tahunnya?" Kata Stephanie.
Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (27/7/2023).
Rapat kali ini beragendakan, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2022.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta 2022 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (20/7/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan kendala penyaluran dana KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar.
Salah satunya adalah proses pencetakan buku tabungan penerima baru KJP Plus atau KJMU.
"Kami harus siapkan mekanisme perbankan, menyiapkan buku tabungannya, menyiapkan KJP-nya. Maka kemudian itu lah yang didistribusi, itu yang perlu waktu," sebutnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Ia menegaskan, proses pencetakan buku oleh Bank DKI untuk seluruh penerima baru KJP Plus atau KJMU memerlukan waktu yang lama.
Sebab, kata Syaefuloh, penerima baru KJP Plus atau KJMU tidaklah sedikit. Kendala lain, yakni pembagian buku tabungan kepada para penerima baru KJP Plus atau KJMU.
Menurut Syaefuloh, proses distribbusi menjadi kendala karena susah untuk mengumpulkan para penerima baru.
"Mari bayangkan sesuatu misal 800.000 orang (penerima), kalau mau kami bagi, itu membaginya berapa hari? Mengumpulkannya bagaimana? Kalau dibagi delapan (hari) saja, berarti sehari 100.000 orang dikumpulkan, 100.000 orang itu banyak," urai Syaefuloh.
Untuk diketahui, dana KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar tak tersalurkan sejak 31 Desember 2022. Dari Rp 197,55 miliar, baru Rp 133 miliar yang tersalurkan pada 28 Mei 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.