JAKARTA, KOMPAS.com - Pemain sinetron Bobby Joseph kembali terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika. Padahal, ia pernah ditahan kasus serupa pada 2021.
Saat itu, Bobby ditangkap Polres Tangerang Selatan, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram.
Bobby kembali ditangkap polisi di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Polisi menyita barang terlarang berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
Baca juga: Dulu Sempat Ditangkap akibat Sabu, Kini Aktor Bobby Joseph Diamankan karena Tembakau Sintetis
"Barang bukti tembakau sintetis sudah dilakukan proses cek lab dan positif tembakau sintetis," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).
Kini Bobby resmi ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.
Ardy mengatakan, Bobby disanngkakan Pasal 112 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia terancam kurungan penjara maksimal selama 7 tahun. Di lain sisi, Bobby langsung ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Kembali Terjerat Kasus Serupa, Ini Sederet Tuduhan Kasus Narkoba Artis Bobby Joseph sejak 2015
Saat diciduk, tembakau sintetis yang dimiliki Bobby sedang disimpan di suatu tempat. Namun, Ardy memastikan bahwa ia menggunakan barang tersebut.
Meski telah diciduk, Bobby dinyatakan negatif kandungan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Polres Jakarta Selatan.
"Hasil tes urine memang negatif. Tapi pelaksanaan tes urine tembakau sintetis itu beda dengan narkoba pada umumnya," ujar Ardy saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2023).
Oleh karena itu, Ardy akan menjadwalkan tes urine lagi terhadap Bobby. Walau dinyatakan negatif dalam tes urine, Bobby telah mengaku memiliki benda terlarang itu.
Baca juga: Aktor Bobby Joseph Sempat Mengelak atas Kepemilikan Tembakau Sintetis
Saat ditangkap pada 2021, Bobby Joseph disebut telah mengonsumsi sabu sejak 2015. Hal itu terungkap setelah Bobby diperiksa penyidik Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan, Bobby mengonsumsi sabu dengan alasan untuk menambah stamina dan fokus selama bekerja.
Bobby hanya menjalani rehabilitasi meski sebelumnya disebut turut mengedarkan tembakau sintetis gorila.
Adapun tersangka kasus narkoba dapat menjalani rehabilitasi jika barang bukti yang diamankan di bawah satu kilogram.
Baca juga: Polisi Ungkap Awal Mula Penangkapan Bobby Joseph, Ada yang Melapor...